Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022. Nama anggota Komisi V DPR RI Tamanuri disebut menjadi perantara Anggota DPRD Lampung, Mardiana dengan pihak Unila.

Hal tersebut diakui Mardiana saat menjadi saksi dalam kasus suap PMB jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (28/02/2023).

Anggota Fraksi Partai Nasdem itu, bersaksi terhadap tiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor I Heryandi, dan mantan Ketua Senat M. Basri.

Dalam persidangan, Mardiana mengakui menuliskan nama Tamanuri dalam berkas dengan tujuan agar anaknya bisa dipertimbangkan dan Mardiana bisa bertemu Rektor Karomani di ruangannya.

Awalnya Mardiana ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah pernah menghubungi Rektor Unila Karomani. Mardiana mengakui saat itu dirinya ingin bertemu Karomani, namun tidak susah untuk bertemu, sehingga dirinya menemui Wakil Rektor Heryandi, karena saat itu ada yang ingin ia sampaikan.

“Dalam bertemu Heryandi, saya bawa map berkaitan sumbangan pembangunan institusi (SPI), karena saya ingin menambah Rp100 juta,” kata Mardiana dalam persidangan.

Kemudian Mardiana kembali ditanya saat bertemu Heryandi tahu dari mana masalah SPI. Mardiana mengakui ia tahu dari anaknya, kemudian Mardiana mengaku saat bertemu Heryandi tidak banyak percakapan.

“Saya bawa map sebundel, lalu saya diminta ikuti semua prosedur, karena kebijakan ada di Rektor Unila, jadi ikuti aturannya,” ujar Mardiana.

Kemudian Mardiana menjelaskan, ada aturan untuk masuk jalur mandiri seperti daftar, melihat hasil nilai, dan pertimbangan SPI. Ada nilai pertimbangan antara SPI dengan nilai, jadi ia menambah SPI Rp100 juta karena ingin melihat peluang anaknya masuk lebih besar.

JPU kembali bertanya, sebelum memberikan berkas apakah memberikan secarik tulisan. Mardiana lalu mengiyakannya, tertulis nama anggota DPR RI asal Lampung Tamanuri.

“Nama itu ditulis agar Rektor bisa ada waktu dan bisa ketemu saya, karena saya ingin menyampaikan penambahan SPI dan permohonan agar pembayarannya dicicil,” jelas Mardiana.

Setelah itu, Mardiana akhirnya bertemu Rektor Karomani setelah dirinya menghubungi Tamanuri, untuk mempertemukannya. Saat bertemu, Rektor Karomani bilang harus berprosedur ikuti tahapan dan diminta banyak berdoa.

Saat ditanya terkait permintaan sumbangan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), Mardiana menjawab dirinya pernah diajak ke gedung tersebut. Lalu Mardiana diminta sumbangan untuk mengisi Lantai III Gedung LNC. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait