JARRAKPOSLAMPUNG – Sebuah rumah kontrakan di kawasan Way Dadi Baru, Bandarlampung, yang selama ini diduga menjadi tempat perjudian akhirnya digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Sukarame, Rabu (10/07/2024).
Lokasi yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dekat dengan SMAN 5, ini ternyata kerap digunakan sebagai tempat bermain judi kartu domino. Penggerebekan tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya empat orang pelaku.
Kronologi Penggerebekan
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
“Benar, kemarin kita amankan 4 orang berikut barang bukti. Sudah kita lakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan,” ujar Kompol Rohmawan dalam keterangan resminya, Jumat (12/07/2024).
Keempat pelaku yang diamankan adalah KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan; ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan; DA (23), warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame; dan AD (32), warga Labuhan Ratu, Bandarlampung. Mereka tertangkap basah saat tengah bermain judi menggunakan kartu domino.
Motif dan Kondisi Sosial
Dalam interogasi, terungkap bahwa para pelaku baru dua kali melakukan aktivitas perjudian di tempat tersebut.
Barang bukti yang disita dari tangan mereka meliputi satu set kartu domino dan sejumlah uang tunai dengan nominal yang bervariasi: dua lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan dua ribu, dan satu lembar uang pecahan 20 ribu.
Kompol Rohmawan menambahkan bahwa para pelaku berasal dari latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda, termasuk ojek online dan buruh. Mereka mengaku berjudi hanya untuk mengisi waktu luang.
“Mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, dan buruh, ya alasannya ngisi waktu kosong aja,” kata Kompol Rohmawan.
Dampak Sosial
Aktivitas perjudian ini telah meresahkan warga sekitar. Warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut merasa terganggu dan khawatir dengan potensi dampak negatif yang dapat timbul dari kegiatan ilegal ini.
Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, perjudian juga dianggap sebagai ancaman terhadap moralitas masyarakat, terutama di lingkungan yang dekat dengan sekolah.
Penggerebekan ini menandai komitmen Polsek Sukarame dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kompol Rohmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat meresahkan warga.
Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi masalah-masalah seperti ini.
Operasi ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan demikian, ketertiban dan keamanan dapat tetap terjaga, dan Bandarlampung dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya.
Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap masalah sosial yang sering kali terabaikan.
Perjudian, meski terlihat sepele bagi sebagian orang, dapat membawa dampak besar bagi individu dan komunitas. Upaya pencegahan dan penindakan yang tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kesejahteraan sosial. (***)