Agen judi online semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia, kali ini dengan metode baru yang memanfaatkan dompet digital sebagai sarana transaksi cepat dan sulit dilacak. Modus terbaru ini terungkap dalam laporan bersama yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada awal Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, PPATK mencatat adanya peningkatan signifikan transaksi mencurigakan yang “berpola repetitif” melalui beberapa platform pembayaran digital. Beberapa di antaranya diduga kuat mengalir ke jaringan judi online ilegal yang kerap disebut publik, termasuk yang mengarah pada struktur promosi menyerupai jaringan AWI4D, meski belum ada konfirmasi resmi terkait kepemilikan.
PPATK: Lonjakan Transaksi Mikro Mencurigakan di Dompet Digital
Wakil Ketua PPATK, Agus Rachmat, menyatakan bahwa pergerakan dana judi online mulai beralih dari rekening bank konvensional ke sistem dompet digital karena proses verifikasinya lebih cepat dan dapat dilakukan dengan identitas minim.
“Transaksi mikro berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu terjadi berulang hingga ratusan kali dalam sehari. Pola ini identik dengan sistem deposit judi online. Pelaku memanfaatkan identitas palsu, bahkan data hasil phising untuk membuka akun baru,” ujar Agus dalam konferensi pers, Senin (1/12).
Menurutnya, terdapat lebih dari 4.800 akun dompet digital yang terdeteksi sebagai akun penampung dalam 7 bulan terakhir, sebagian besar terhubung melalui tautan promosi yang beredar di media sosial.
Kominfo: Modus Baru Menggunakan Fitur Cashback dan Hadiah
Direktur Aptika Kominfo, R. Setiawan, menjelaskan bahwa promosi judi online kini tidak lagi tampil dalam bentuk iklan langsung atau link terang-terangan.
“Mereka menyamarkan tautan ke situs judi sebagai promo cashback, kupon belanja, atau hadiah digital. Saat pengguna mengklik, mereka diarahkan ke landing page yang menawarkan permainan dan deposit cepat via dompet digital,” ujar Setiawan.
Kominfo juga menemukan pola baru berupa penyebaran link melalui komentar otomatis dan pesan personal yang menawarkan “bonus saldo e-wallet”. Beberapa pola pelacakan mengarah pada kampanye terstruktur yang diyakini terhubung ke jaringan promosi seperti AWI4D.
Korban Mengaku Tertipu: “Dikiranya Promo Resmi”
Salah satu korban, M (24) dari Bandung, mengaku awalnya mengira tautan tersebut adalah promo resmi dompet digital.
“Saya menerima link cashback Rp 25 ribu dari akun yang mengatasnamakan e-wallet terkenal. Ternyata setelah saya klik dan ikut daftar, saya terjebak ke situs judi online,” kata M.
Akibatnya, M mengaku kehilangan lebih dari Rp 12 juta dalam waktu sebulan. Ia juga menerima puluhan pesan yang terus-menerus memintanya melakukan deposit.
Analis Siber: Bot AI Menjadi Mesin Penyebar Utama
Ahli keamanan siber dari Cyber Threat Observatory (CTO), Nadine Fadilah, menyebutkan bahwa peningkatan agresivitas judi online disebabkan oleh penggunaan bot berbasis AI.
“Bot ini mampu mengirim lebih dari 300 pesan promo per menit ke berbagai platform, termasuk aplikasi dompet digital, marketplace, dan media sosial. Teknologi ini membuat promosi jaringan judi seperti AWI4D menyebar sangat cepat,” katanya.
Selain itu, pelaku memanfaatkan fitur permintaan pembayaran (payment request) untuk membuat korban seolah-olah menerima tagihan resmi.
Dampak Ekonomi: Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Ekonom digital dari Universitas Indonesia, Dr. Rezka Mahardika, menjelaskan bahwa pengguna dompet digital yang didominasi generasi muda menjadi target paling rentan.
“Kelompok usia 17–30 tahun cenderung impulsif dan lebih percaya pada promo digital. Ketika mereka terjebak, kerugiannya bisa signifikan karena akses deposit sangat cepat dan tidak terasa,” jelasnya.
Riset UI menunjukkan kerugian rata-rata pemain judi online berbasis dompet digital mencapai Rp 6,2 juta per bulan, meningkat 28% dari tahun sebelumnya.
Platform Pembayaran Mulai Perketat Sistem
Beberapa penyedia dompet digital telah menanggapi laporan PPATK dengan menutup ribuan akun mencurigakan dan memperbarui sistem verifikasi.
Perwakilan salah satu platform besar, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan:
“Kami sudah memblokir lebih dari 8.000 akun yang terindikasi terkait judi online dalam tiga bulan terakhir. Kami juga memperketat proses onboarding dan aktivasi akun baru.”
Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Menkominfo Luhut Santosa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi baru yang mewajibkan platform dompet digital untuk memfilter transaksi berulang yang berpola mencurigakan, termasuk pemecahan dana dalam jumlah kecil.
“Kami ingin ekosistem digital yang aman. Jika penyedia dompet digital tidak bisa mengendalikan pola transaksi ilegal, maka akan ada sanksi administratif,” ujarnya.
Kesimpulan
Agen judi online kini semakin agresif dan inovatif dalam menyasar pengguna dompet digital, memanfaatkan celah keamanan serta ketidaktahuan pengguna terhadap modus baru. Dengan kerugian yang terus meningkat dan promosi yang semakin masif, kerja sama erat antara pemerintah, platform digital, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi keharusan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perang melawan judi online tidak hanya berada di ranah teknologi, tetapi juga edukasi publik dan ketegasan regulasi.


