Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Ranmor Kena e-Tilang

Date:

PEMBARUAN.ID – Di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 pengendar melanggar di Bandarlampung terekam kamera E-tilang. Setiap pelanggar dikirim surat pemberitahuan dan berkewajiban membayar denda, jika tidak maka sanksinya pemblokiran STNK.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan mengatakan, Operasi Zebra Krakatau kali ini, pihaknya mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE, yang saat ini ada lima kamera tilang di Kota Bandarlampung.

“Kamera itu berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan. Dari 40 pengendara yang paling banyak melanggar yakni pengendara mobil,” kata dia, Selasa (4/10/2022).

Kebanyakan pengendara mobil, lanjutnya, melanggar pemakaian sabuk pengaman dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua. Dari 40 kendaraan tersebut, kata dia, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua.

Baca Juga :   Sidang Perdana Andi Desfiandi, Ary Meizari Disebut Dalam Dakwaan

“Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah Tamin,” pungkasnya. (tim/red/***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...

Pendiri Nahdlatul Ulama & Sejarah Berdirinya Organisasi Islam Terbesar di Indonesia

Kalau kita bicara tentang Nahdlatul Ulama (NU), kita sedang...

Subnime: Tempat Nonton Anime Sub Indo Gratis Terlengkap 2025

Subnime telah lama dikenal sebagai salah satu platform favorit...