PEMBARUAN.ID – Ketua DPW Partai Nasdem Herman HN, menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan KPK. Karenanya, mantan Walikota Bandarlampung itu mengaku siap jika dibutuhkan, untuk menyampaikan kesaksian di pengadikan.
Pernyataan Herman HN tersebut disampaikan Juru Bicaranya, Rachmat Husein DC, di Kantor DPW Nasdem, Rabu (16/11/2022).
“Ya, kita ikuti dulu perkembangan sidangnya. Prinsipnya, Bapak (Herman HN) mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika dibutuhkan, tentu siap untuk memberikan kesaksian di pengadilan,” kata Husein.
Saatnya nanti, lanjut Husen, Herman HN akan menyampaikan keterangan resmi ke media. Untuk saat ini, pihaknya masih akan memantau fakta-fakta persidangan.
“Nanti jika sudah saatnya, bapak (Herman HN) akan sampaikan keterangan ke media,” singkatnya.
Diketahui, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan suap PMB Unila tahun 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Suami Walikota Bandarlampung Eva Dwiana itu, disebut terlibat melakukan suap terhadap Eks Rektor Unila Karomani alias Aom sebesar Rp150 juta, sebagai mahar untuk meloloskan satu orang calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila.
Nama Herman HN disebut oleh Kuasa Hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Menurut Handoko, Herman HN masuk daftar nama penyetor uang via Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” kata Handoko kepada wartawan usai persidangan. (tim/red)