Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Berperan sebagai pengepul, Eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengaku membawa tiga orang mahasiswa titipan ke Unila. Ketiganya adalah titipan dari Wayan, Destiandi, dan Fajar.

Dari ketiganya, M Basri mengaku mendapat dana sebesar Rp780juta dan dirinya langsung menyetorkan ke Warek 1 Unila Prof Heryandi.

Pengakuan tersebut, diungkapkan M Basri dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022) saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Bos Universitas Darmajaya Andi Desfiandi.

M Basri yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu mengaku, dirinya mendapatkan fee sebesar Rp150juta dari total Rp780juta yang disetorkan.

Selain dirinya, lanjut M Basri, Dekan Teknik selaku panitia penerimaan mahasiwa Helmi juga mendapatkan Rp330juta. Uang tersebut, jelas dia, digunakannya untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut saya serahkan seluruhnya kepada Warek 1 Unila Prof Heryandi, saya tidak pernah ke Prof. Karomani. Rp150juta itu untuk kepentingan pribadi,” kata dia. 

Basri juga mengaku, pada awalnya dirinya hanya menerima nomor peserta, kemudian sejumlah uang tersebut ia terima satu hari sebelum pengumuman kelulusan. 

“Uangnya diterima H-1 pengumuman, karena sudah mendapatkan informasi dari Prof Heryandi ketiganya lulus,” tandasnya. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait