Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi segera mengambil langkah konkrit atas keluhan petani singkong dan jagung di Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Darlian Pone di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Pembicaraan Tahan II tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Jumat (09/10/2022) malam.

Menurut Darlian, gubernur harus kembali mengundang pihak-pihak atau asosiasi yang memproduksi hasil pertanian singkong dan jagung, bersama OPD terkait, serta fraksi-fraksi DPRD untuk merumuskan kesepakatan baru, tentang kenaikan harga komoditas singkong dan jagung.

“Kami mengapresiasi gubernur yang telah menaikan harga singkong beberapa waktu lalu. Namun karena harga BBM dan tidak adanya pupuk bersubsidi untuk singkong, mengakibatkan biaya produksi menjadi tinggi, sehingga harga singkong dan jagung saat ini perlu dinaikan kembali,” kata dia.

Pihaknya, lanjut Darlian, juga meminta agar seluruh OPD untuk menjaga  stabilitas harga singkong dan jagung. Sebab, kata dia, Lampung memiliki luas lahan singkong dan jagung yang cukup luas, singkong dan jagung juga dapat dijadikan program prioritas.

“Singkong dan jagung ini biasa menjadi makanan alternatif selain beras. Sehingga kita harus bisa menjamin agar petani singkong dan jagung tidak menghentikan proses produksi,” ujarnya.

Gubernur, tambah Darlian, harus sesegera mungkin menyampaikan surat kepada Mentri Pertanian agar membuat regulasi, terkait ketersediaan pupuk subsidi untuk tanaman singkong dan jagung, yang belum terakomodir dalam surat edaran Mentri Pertanian terkait subsidi pupuk.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanalan pembahasan Rancanagan Peraturan Daetah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun komisi-komisi di DPRD Lampung.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung,” kata pemilik sapaan akrab Nunik itu.

Dalam APBD 2023, lanjut Nunik, telah ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp7.412.643.433 dan Belanja Daerah menjadi sebesar Rp7.381.761.187.686. Sementara, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp75 Miliar, yang berasal dari proyeksi Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp75 Miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp105.882.243.536 yang dialokasikan untuk pembayaran pokok, atau cicil hutang. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait