Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Meskipun pemerintah telah meniadakan rapit antigen bagi setiap warga yang akan bepergian, baik via pesawat terbang,  kapal laut dan kereta api. Hal tersebut bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan protokoler kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota FPKB Lampung, Noverisman Subing saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Taman Negeri, Way Bungur, Lampung Timur, belum lama ini.

Menurut pria yang akrab disapa Kanjeng itu, rapid test antigen hanya berlaku bagi mereka yang sudah melakukan vaksin tahap II dan III, sementara untuk yang baru vaksin tahap I tetap diwajibkan rapid test antigen. Katenanya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung itu, mengajak agar setiap individu melakukan vaksinasi di Puskesmas.

“Ayo vaksin. Jangan sampai tidak vaksin, karena itu penting untuk kesehatan,” kata Kanjeng.

Kebijakan pemerintah terkait antigen, lanjut Kanjeng,  bukan berarti virus corona ini sudah hilang. Masyarakat, tambahnya, tetqp harus menjalankan protokoler kesehatan sebagaimana diatur dalam perda nomor 3/2020.

“Masyarakat yang sudah vaksin ke dua juga saya himbau untuk vaksin ke tiga atau booster. Tujuannya, untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang telah bermutasi,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga, Kanjeng meminta masyarakat Way Bungur untuk menggunakan aplikasi “Peduli Lindungi” di androitnya karena aplikasi itu sebagai syarat mutlak bagi setiap individu yang akan mendatangi tempat-tempat umum seperti mall, pusat perbelanjaan lainnya serta tempat-tempat wisata.

“Dalam aplikasi itu kita terlebih dahulu memasukan identitas diri terutama nama dan NIK apabila indentitas yang kita masukan benar maka akan muncul sertifikat vaksin,” tandasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait