Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani alias Aom sempat curhat dalam persidangan perkara yang menjeratnya.

Aom mendaku, saat ini kondisi keuangannya sangat sulit. Bahkan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dirinya harus berhutang.

Hal tersebut lantaran rekeningnya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Aom mengaku dirinya kini hidup gelandangan alias tak punya pemasukan.

Curhatan Aom tersebut berawal usai majelis hakim meminta tanggapan kepada Aom atas keterangan funding officer Bank Lampung Giany Putri, dalam sidang lanjutan suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (06/03/2023).

“Rekening saya diblokir semua oleh KPK. Sekarang saya seperti gelandangan, saya pontang-panting pinjam uang,” kata Aom.

Sebelumnya, Giany memberikan ketedangan, jika Aom memiliki deposito di Bank Lampung sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Giany Aom termasuk merupakan nasabah binaan yang berada di bawah status nasabah prioritas. Karenanya, ketika Aom hendak membuka rekening deposito di Bank Lampung, Giany mendatanginya ke Gedung Rektorat Unila.

“Saya yang ke ruangan beliau, di Gedung Rektorat,” kata Giany dalam persidangan.

Terkait deposito itu, Aom mengaku uang itu bersumber dari penghasilannya saat muda dan membuka usaha rumah makan.

Karomani awalnya memiliki dua rekening, yakni rekening perorangan dan dua rekening deposito. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait