PEMBARUAN.ID – Penipunan dengan mencatut nama salah seorang dosen, terjadi di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Darmajaya, Rahmad M menjadi salah satu korbannya.
Rahmad mengaku, saat dirinya sedang tidak di kampus, dirinya ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai dosen bernama Zaini dan dirinya mengenal dosen tersebut. Bahkan untuk meyakinkan, penipu sempat menyebutkan detail kampus dan dirinya.
“Penipu meminta saya membelikan pulsa sebesar Rp200 ribu, karna memang layanan wifi di kampus sedang eror, dan di jam yang sama akan mengisi materi kuliah,” kata Rahmad, Kamis (08/09/2022).
Untuk meyakinkan, lanjut Rahmad, penipu meminta dirinya datang keruangan dosen yang namanya dicatut, ketika jaringan wifi sudah normal, untuk mengembalikan uang pulsa yang dibeli.
“Nanti saya transfer jika jaringan sudah normal, atau kamu ke ruangan saya,” ujar Rahmad menirukan ucapan si penipu.
Dirinya mulai percaya, jelas Rahmad, lantaran penipu mampu menunjukkan arah ruangan dosen yang dicatut namanya. Karenanya, dirinya mengirimkan pulsa senilai Rp200 ribu ke nomor yang diminta.
Selang beberapa menit, penipu kembali menelpon dan meminta agar dirinya mengirimkan pulsa dengan nilai yang sama ke nomor yang berbeda. Tidak hanya itu, tidak beberapa lama penipu pun kembali meminta tambahan pulsa Rp100 ribu dan Rp25 ribu.
“Karena sudah empat kali saya mulai curiga. Namun si penipu justru meminta agar saya mengirimkan pulsa lagi sebesar Rp500 ribu dan berjanji akan mentransfer sebesar Rp1.400.000 sebagai gantinya. Saya pun menolak,” tuturnya.
Lantaran curiga, Rahmad pun mengecek nomor tersebut melalui aplikasi pengecek kontak yang kemudian terungkap bahwa nomor tersebut adalah nomor penipu.
“Saya pun langsung ke kampus dan ke ruangan pak Zaini. Pak Zaini ternyata tidak menggunakan nomor tersebut dan di waktu yang sama Pak Zaini sedang rapat dengan pimpinan,” tandasnya.
Atas peristiwa tersebut, Rahmad mengaku mengalami kerugian sebesar Rp525 ribu. Rahmad sempat menujukkan bukti-bukti pembelian pulsa dan dua nomor telepon penipu. (red/wan/***)