PEMBARUAN.ID – Tertangkapnya Rektor Unila, Prof Karomani (Aom) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Sabtu (19/08/2022) dini hari, di Bandung dan Lampung, disebut-sebut juga menyeret sejumlah nama.
Wakil Rektor I Unila Heryandi, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan, Kepala Biro Perencanaan Budi Sutomo, Dekan Fakultas yang juga Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Senat M Basri dan seorang dosen bernama Mualimin. Para pejabat Unila tersebut diamankan oleh Tim KPK di tempat terpisah.
“Info yang saya terima, semua yang ditangkap adalah yang terkait penerimaan mahasiswa baru. Mereka diduga melakukan menerima uang dari calon mahasiswa. Selain Rektor, ada juga Warek I, Dekan FT sekaligus Ketua Panitia, Kepala Biro, Ketua Senat dan seorang dosen,” tutur sumber Pembaruan.id yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Jubir KPK, Ali Fikri yang menyebutkan ada tujuh orang yang ditahan dalam OTT yang dilakukan di Bandung dan Lampung.
“Tim KPK sejauh ini, mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru,” kata Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, hingga kini Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. “Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” tukasnya. (***)