PEMBARUAN.ID – Rektor Universitas Lampung Prof Karomani atau yang lebih akrab disapa Aom terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (20/08/2022) dini hari.
Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, Tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” tulis Ali.
Saat ini, lanjut Ali, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.
Ketika diminta memperjelas, apakah rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang dimaksud adalah Reknor Unila? Ali Fikri menegaskan jika yang tertangkap tangan adalah Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom.
“Rektor Unila, Prof Karomani alias Aom,” singkat Ali.
Perkembangan selanjutnya, tambah Ali, akan segera disampaikan kepada publik. (***)