OTT Rektor Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Date:

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan empat orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila Prof Karomani.

Keempatnya dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi, terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022.

Dalam ekspos yang digelar KPK, Minggu (21/08/2022) pagi, yang bisa diakses di laman YouTube KPK RI, Direktur Penyidikan KPK RI, Kombes Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagia informasi dan keterangan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud. Kemudian dilanjutkan dengan Penyelidikan, dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.Maka KPK meningkatkan status ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” kata Asep Guntur.

Baca Juga :   Gelapkan Uang Kantor, Pemuda Bandar Jaya Terjerumus Judi Slot Online
TERSANGKA : KPK RI menetapkan empat orang tersangka usai OTT Rektor Unila.

Keempatnya adalah Rektor Unila Periode 2020-2024 Prof Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Universitas Lampung Budi Sutomo (BS) dan pihak swasta berinial AD.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari, terhitung 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2022 di rutan KPK,” jelas Asep. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...

Pendiri Nahdlatul Ulama & Sejarah Berdirinya Organisasi Islam Terbesar di Indonesia

Kalau kita bicara tentang Nahdlatul Ulama (NU), kita sedang...

Subnime: Tempat Nonton Anime Sub Indo Gratis Terlengkap 2025

Subnime telah lama dikenal sebagai salah satu platform favorit...

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

PEMBARUAN.ID – DPRD Kabupaten Pesawaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...