PEMBARUAN.ID — Kabar gembira untuk petani Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB.
Kini, petani Lampung juga memeroleh kemudahan akses keuangan, dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan (BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Lampung, dan Bank Raya) dan PT.Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
Peluncuran KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Rabu (02/11/2022).
Seperti diketahui, KUR KPB merupakan skema pembiayaan/kredit tanpa anggunan yang usahanya dinilai layak bagi para petani yang tergabung dalam keanggotaan KPB.
Dengan dilakukannya launching ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KUR-nya oleh Perbankan.
Selain itu, juga terdapat penyerahan klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga orang dengan masing-masing mendapatkan Rp42 juta. Dan penyerahan Klaim asuransi dari Asuransi Jasindo untuk usaha ternak sapi/kerbau (AUTSK) tahun 2022 kepada kelompok sinar maju senilai Rp10 juta.
Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Perbankan, PT.Pupuk Indonesia, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung.
Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait.
Program KPB merupakan inisiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani Lampung.
“KPB prinsipnya memudahkan petani, menguntungkan petani, dan mengurangi kepentingan usaha sepihak yang bisa merugikan petani,” jelas Gubernur Arinal.
Melalui KPB, para petani akan mendapatkan berbagai macam kemudahan yaitu Kemudahan Sarana Produksi Pertanian, diantaranya:
1. Benih, pupuk, dan sebagainya;
2. Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan;
3. Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi;
4. Pemasaran Hasil Pertanian;
5. Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan; serta
6. Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu.
Gubernur Arinal menjelaskan sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum, yaitu pangan. Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Menteri Pertanian RI telah menegaskan Provinsi Lampung sebagai Lokomotif pembangunan Pertanian Indonesia, yang antara lain, memiliki fungsi sebagai penyedia pangan nasional.
Hal ini didasari bahwa Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, kopi, lada, kakao, ternak sapi potong, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional, dan ekspor ke berbagai negara.
Pengakuan Lampung sebagai Lokomotif Pembangunan Pertanian Nasional tentunya juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian Lampung ke depan. (rls/red)