JARRAKPOSLAMPUNG – Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh menilai peryataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam.
Hal tersebut dikatakan Mukti Shoheh dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi JarrakposLampung, Jumat (22/12/2023).
Menurut Mukti, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan oleh Zulhas dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Karenanya, dia mengajak kepada ormas islam dan ormas pemuda islam jangan mudah terprovokasi dan lebih baik menunggu hasil penelusuran oleh pihak kepolisian.
Ibadah Shalat, jelas dia, adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi shalat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan Pilpres.
“Saya menilai apa yang telah diucapkan Zulhas merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12/2023).
Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulhas selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).
“Jadi saat shalat magrib baca Al Fatihah waladholin. Ada yang diem sekarang pak, ada yang diem. Saking cintanya sama pak Prabowo,” kata Zulkifli dalam sambutannya.
“Itu kalau tahiyatul akhir pak yai (satu jari), banyak gini pak (dua jari). Itu teman-temannya begitu, saking cintanya (Prabowo Gibran),” kata Zulkifli. (rls/san)