Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

Masuk Daftar Bersama 760 Warga LP Rajabasa

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/06/2023) mendatang.

DPT yang akan diumunkan termasuk daftar pemilih tetap reguler dan daftar pemilih tetap lokasi khusus.

Demikian dikatakan, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika kepada Pembaruan.id, Jumat (16/06/2023).

DP lokasi khusus, jelas Ika, salah satunya diperuntukkan bagi para narapidana. Saat mencoblos pada pesta demokrasi 2024 kedepan, narapidana tersebut disediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.


“Terdata sejauh ini sejumlah 760 warga binaan di Lapas kelas I Rajabasa, Bandarlampung. Namun data ini belum resmi, karena pendataan daftar pemilih terus bergerak, ada kemungkinan untuk bertambah. Untuk hasil resmi akan kami bacakan pada 21 Juni 2023, nanti,” tuturnya.

Baca Juga :   Bacakan Pledoi, Aom Sebut Infak Tak Jadi Penjamin Kelulusan

Aom Milih di Lapas Rajabasa

Menanggapi informasi dipindahkannya Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Aom Karomani dari Lapas Way Hui Lampung Selatan menjadi Lapas kelas I Rajabasa Bandarlampung, pihaknya mengakui baru mendapatkan informasinya.

Hari ini, sambung Ika, KPU Lampung Selatan telah mencoret nama Aom Karomani sebagai daftar pemilih di lokasi khusus wilayah tersebut.

Setelah dicoret sebagai daftar pemilih di lokasi khusus Lampung Selatan, Ika mengatakan nama Aom (Karomani) telah terdata di daftar pemilih di kota Bandarlampung.

Aom Karomani bersama mantan Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri bakal nyoblos di TPS Lokasi Khusus Kota Bandar Lampung.

Diketahui, Aom Karomani bersama Heryandi dan Muhammad Basri terjerat kasus serupa yakni kasus suap penerimaan mahasiswa Unila tahun 2022. (sandika)

Baca Juga :   4.486 Warga Lampung Berebut Kursi Panwascam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait