Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Penolakan terhadap iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus bergulir. Salah satunya datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung.

Perkumpulan buruh Lampung ini bahkan akan turut serta mengikuti aksi Demonstrasi di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (06/6/2024) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Tapera tersebut.

Ketua KSPI Lampung Sulaiman Ibrahim saat dimintai tanggapan menyebutkan, pihaknya dengan tegas menolak kebijakanTapera.

Sulaiman mengatakan, alih-alih meringankan beban pekerja, Tapera justru memberatkan pekerja dan bahkan para pengusaha.

Menurut Sulaiman, sebelumnya gaji upah minimum hanya naik sekitar 3 persen. Dengan kenaikan yang sekecil itu, pemerintah justru menetapkan kebijakan yang memotong gaji buruh atau pekerja.

“Upah minimum mengacu kepada undang-undang seharusnya dibuat untuk kepentingan hidup layak masyarakat dan bukan diubah begitu saja oleh para kementrian, dan tidak berpihak kepada kesejahteraan pekerja,” kata Sulaiman, Selasa (04/06/2024).

Ia pun menyampaikan, para pekerja atau buruh sudah memiliki banyak potongan gaji. Kebijakan Tapera in jelas-jelas menambah beban.

“Sudah banyak potongan gaji para buruh. Potongan itu seperti BPJS, Ketenagakerjaan hingga pajak. Ini Tapera mau ditambah lagi, terus buruh mau makan apa,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan, buruh di Bandarlampung memiliki gaji 3 juta perbulannya. Dengan gaji seperti itu, pemerintah malah memotong gaji pekerja.

Baca Juga :   Sukseskan Program Sejuta PBH, UIN Bagikan Sertifikat dan Sosialisasi

“Gaji pekerja mau dipotong lagi, terus mau makan apa,” tegasnya.

Belum lagi, lanjut dia, apabila buruh memiliki tanggungan biaya untuk membayar kebutuhan sekolah anak-anaknya.

“Ya kalau anak SD okelah masih kecil biayanya, bagaimana kalau SMP, dan SMA, apalagi perguruan tinggi, kan besar biayanya,” tambahnya.

Ia lantas menilai, kebijakan Tapera tersebut juga berpotensi menjadi ladang korupsi.

“Bila kita lihat berapa sih iuran Tapera itu, biaya rumah berapa, misal dana yang terkumpul 50 juta, dapat rumah apa biaya seperti itu. Akhirnya nanti mengundang korupsi lagi. Sudah banyak uang buruh yang dikorupsi oleh aparat pemerintahan,” tambahnya.

Ia lantas menganjurkan kepada pemerintah apabila ingin menyediakan rumah untuk buruh atau pekerja, dengan membeli tanah terlebih dahulu, lalu bangun rumah. Setelah itu baru buruh disuruh membayar.

“Dinegara lain seperti itu, Contoh Negara Filiphina misalnya, kan menerapkan kebijakan begitu.” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Nasional Said Iqbal, menyebutkan ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Istana pada Kamis, 6 Juni 2024.

Para buruh akan memprotes soal rencana pemerintah menerapkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Said Iqbal menyampaikan ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan salah satunya Lampung.

Baca Juga :   Masjid Latansa Kemiling Melaksanakan Bukber Dengan Anak Down Syndrom

Ribuan buruh itu tergabung dari berbagai organisasi serikat perkerja seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

“Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda,” kata dia.

Said Iqbal menyebut, kebijakan Tapera merugikan dan membenani pekerja dengan iuran. Alasannya, kata dia, meski setelah mendapat potongan selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah. Di samping itu, dalam Tapera, Pemerintah dinilai lepas tanggung jawab menyediakan rumah.

Ia menyebut pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

“Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana,” ujarnya.

Selain aksi menolak PP Tapera, Iqbal mengatakan ada isu lain yang diangkat dalam aksi ini, antara lain Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, Tolak KRIS BPJS Kesehatan, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus OutSourching Tolak Upah Murah (HOSTUM). (***) (sandika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait