PEMBARUAN.ID – Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) melakukan roadshow ke sejumlah sekolah di Kota Bandarlampung. Mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Prrtama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Roadshow yang dilakukan selama tiga hari mulai dari 3 – 5 April 2023 tersebut, guna memberikan penyuluhan hukum bagi siswa sekolah.
Ketua PAPELA Nina Zusanti, SH., MH mengatakan, penyuluhan hukum dalam program BPHN Mengasuh tersebut mengambil tema kenakalan remaja dan kriminalitas anak.
“Terkait dengan banyaknya perlakuan kekerasan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana, maka kami PAPELA di bawah Koordinator Bidang Diklat turut serta mensukseskan program BPHN Mengasuh,” kata dia.
Tujuannya, jelas Nina, tentu memberikan pemahaman tentang hukum atas tindakan-tindakan bullying, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan Narkotika dan Pelanggaran UU ITE.
“Prinsipnya anak usia sekolah harus paham, jika segala hal buruk ada konsekuensi hukumnya”.
Sejalan dengan itu, Koordinator Bidang Diklat Masayu Robianti, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, PAPELA telah mendapatkan izin turut serta mensukseskan Program BPHN Mengasuh dari tanggal 20 Maret sd 14 Apri 2023.
“Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar dalam rangka mengurangi kenakalan dan kriminalitas remaja melalui roadshow penyuluhan hukum untuk mereka,” jelas dia.
Pada kegiatan tersebut hadir para guru dan Murid SMAN 10 berjumlah lebih kurang 50 orang.
Sejumlah narasumber yang juga merupakan anggota bidang Diklat PAPELA yaitu Septarina, S.H., Silvana Makdis, S.H., Masayu Robianti SH, MH., dan Khalida, SH, C. Med dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandarlampung yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan semacam ini dirasakan sangat bermanfaat, terutama bagi pelajar.
Sebab, lanjutnya, setelah wabah Covid-19 kenakalan remaja marak muncul kembali. Harapannya ilmu yang didapat bisa diteruskan kepada kawan lain sehingga akhirnya akan terjadi perubahan perilaku pada pelajar. (rls/tim)