Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Publik dibuat heboh oleh foto seorang siswa SMAN 9 Bandarlampung yang menunjukkan aksi menodongkan senjata api jenis pistol di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Sabtu (09/11/2024) lalu. Aksi siswa ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan lembaga legislatif, yang merupakan area resmi dan terbatas.

Wakil Kepala Humas SMAN 9 Bandarlampung, Supeno, membenarkan bahwa siswa tersebut, yang berinisial A dari kelas XII 7, adalah murid di sekolah mereka. “Benar, itu siswa kami yang terlihat memegang pistol mainan di Gedung DPRD Lampung,” ujarnya pada Senin (11/11/2024).

Supeno menegaskan bahwa senjata yang dipegang oleh siswa tersebut hanyalah pistol mainan berbentuk pemantik api. Namun, ia tidak memungkiri bahwa aksi itu menarik perhatian publik karena dilakukan di ruang sidang DPRD Lampung, yang merupakan tempat formal.

Baca Juga :   Perda Rembuk Desa, Dibuat Guna Meredam Konflik

Lebih lanjut, Supeno menjelaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui rencana para siswa untuk melakukan sesi foto di Gedung DPRD Lampung. “Para siswa ini membuat keputusan secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” katanya.

Foto tersebut diketahui diambil sebagai bagian dari pembuatan Buku Tahunan Sekolah (BTS) yang merupakan kenang-kenangan bagi siswa sebelum kelulusan. Supeno menegaskan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif siswa dan tidak didukung oleh pihak sekolah. “Kami tidak memfasilitasi atau merekomendasikan kegiatan ini, dan kami tidak tahu bahwa foto itu diambil di sana,” jelasnya.

Viralnya foto tersebut membuat para orangtua siswa terlibat dalam diskusi bersama pihak sekolah, dan orangtua dari siswa bersangkutan telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, Supeno mengungkapkan bahwa siswa yang terlibat belum kembali ke sekolah sejak foto tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :   Sosperda di Pekalongan, Kanjeng: Utamakan Musyawarah Mufakat

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah berencana mengevaluasi kegiatan buku tahunan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami akan mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan ini agar insiden serupa tidak terulang,” pungkas Supeno.

Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan aturan yang ketat dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan resmi serta pentingnya pendidikan mengenai etika di tempat publik. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait