Saturday, April 18, 2026
HomePEMILUIni 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

Ini 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

PEMBARUAN.ID – Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang mengikuti proseses verifikasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hanya 17 Parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual, Rabu (14/12/2022).

Sementara satu Parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan dinyatakan gagal mengikuti Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Rabu.

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Baca Juga :   Kuota Perempuan Kurang 1 Persen, Pendaftaran Calon Bawaslu Diperpanjang

Selanjutnya, KPU juga menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam.

Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024: 

Baca Juga :   KPU Wajibkan Peserta Pemilu Daftarkan Akun Media Sosial

1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4 Partai Golongan Karya (Golkar)

5 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6 Partai Buruh

7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12 Partai Amanat Nasional (PAN)

13 Partai Bulan Bintang (PBB)

14 Partai Demokrat

15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16 Partai Perindo

17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

(tim/red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments