Dewan Penasehat PWI Lampung Menyuarakan Kekecewaan atas Panggilan Wartawan oleh Bawaslu

Date:

JARRAKPOSLAMPUNG – Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, H. Noverisman Subing, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang memanggil wartawan Herman Batim Mangku (HBM) dalam sebuah kasus hukum yang menimpa salah seorang Komisioner KPU Bandarlampung.

Dalam pernyataannya, eks redaktur Suara Pembaruan itu mengkritik keras tindakan Bawaslu dan menuntut mereka untuk menghentikan tindakan yang dinilai merugikan kebebasan pers.

“Bawaslu Lampung terkesan meremehkan peran wartawan dengan menjadikan wartawan sebagai saksi,” tegasnya.

Noverisman Subing menegaskan bahwa HBM tidak memiliki kewajiban hukum untuk merespons panggilan Bawaslu. Menurutnya, apa yang sudah disaksikan oleh HBM dan dituangkan dalam sebuah tulisan sudah menjadi bukti yang cukup.

Baca Juga :   Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Menang Pilgub Lampung 2024, Ungguli Arinal-Sutono

“Silahkan Bawaslu jadikan tulisannya sebagai bukti untuk mengungkap fakta, jangan mengganggu wartawan,” tuturnya.

Meskipun demikian, Subing mengapresiasi sikap HBM yang dengan baik hati memenuhi undangan Bawaslu. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi HBM untuk hadir.

Menurut Subing, seorang wartawan tidak wajib memenuhi panggilan siapapun, termasuk Bawaslu Lampung, jika tidak ada keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani atau produk jurnalistik yang dihasilkan.

Terkait klarifikasi, dia menekankan pentingnya menanyakan tujuan klarifikasi. Jika klarifikasi terkait produk jurnalistik, pihak yang berkepentingan dapat memberikan hak jawab.

Panggilan “diperiksa” terhadap wartawan oleh badan publik terkait kasus hukum dapat merugikan wartawan dengan menciptakan kesan keterlibatan dalam kasus yang diselidiki.

Baca Juga :   Suket Tidak Berlaku Dalam Penyusunan Daftar Pemilih

“Jika Bawaslu ingin menggunakan berita sebagai bukti, mereka dapat melakukannya tanpa perlu meminta keterangan kepada wartawan,” jelas Subing. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...