Saturday, May 2, 2026
HomeHEADLINEBuntut Penganiayaan di BKD, Gubernur Copot Kabid Mutasi

Buntut Penganiayaan di BKD, Gubernur Copot Kabid Mutasi

JARRAKPOSLAMPUNG – Gubernur Lampung memerintahkan Inspektorat agar mencopot jabatan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ.

Hal tersebut menyusul kasus penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di BKD Lampung, Selasa (08/08/2023) sore.

Inspektur Lampung Fredy mengatakan, pencopotan itu merupakan instruksi Gubernur Arinal Djunaidi dalam rangka mendukung pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Ini sudah ditindaklanjuti pak gubernur, sudah memberhentikan yang bersakutan dari jabatannya,” kata Fredy, Kamis (10/08/2023).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku (DRZ), pelaku mengakui perbuatannya.

“Sudah kami periksa dan dia (DRZ) mengakui telah melakukan penganiayaan,” kata dia.

Disinggung apakah ada pelaku lain? Fredy mengatakan, untuk sementara baru DRZ yang mengakui penganiayaan tersebut.

Baca Juga :   Sepanjang 2023, 21 Raperda Jadi PR Dewan

“Sementara baru satu yang mengakuinya. Kami juga akan memanggil korban penganiayaan tersebut untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Sementara, Plh Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, untuk surat pemberhentiannya akan ditandatangani Gubernur Arinal Djunaidi.

“Apabila kedepannya akan ada proses hukum, maka beliau dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kabid. Nanti SK-nya segera ditandatangani pak gubernur,” jelasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan DR, penganiayaan itu dikakukan hanya pembinaan saja.

“Dalam pengakuannya, itu hanya pembinaan saja. Untuk menanamkan jiwa korsa,” tutupnya. (san/***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments