Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif), Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Pengawasan Partisipatif dengan 26 organisasi se-Lampung.

Kegiatan yang digelar di Hotel Horison, Jumat (02/12/2022) itu, dalam rangka optimalisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

Koordinator Devisi Pencegahan dan Partisifasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya guna membangun sinergitas antara Bawaslu Lampung dengan para organisasi masyarakat, kepemudaan, perempuan, media massa dan para jurnalis.

“Kami berharap ketelibatan seluruh elemen masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang dapat lebih ditingkatkan. Sebab, disadari betul bahwa Pemilu 2024 tantangannya akan lebih berat dari Pemilu sebelumnya,” kata Karno dalam sambutannya.

Selain itu, lanjutnya, puhaknya juga berharap, di Pemilu 2024 masyarakat tidak hanya jadi objek Pemilu tapi harus juga jadi subsek.

“Ya, karena tantangan kedepan akan jauh lebih berat dari Pemilu sebelumnya. Apa lagi, berkaitan dengan politik identitas. UU Nomor 7 tidak dijelaskan secara detail menyebut tentang politik identitas, hanya mengatur terkait materi kampanye saja,” tuturnya.

Baca Juga :   Prabowo-Gibran Ajak Ribuan Masyarakat Lampung Bergoyang

Karenanya, tambah Karno, yang dilakukan hari ini (penanda tanganan MoU) adalah bagian dari upaya dari pengawasan Pemilu Partisipatif.

“Dengan keterlibatan seluruh elemen, Pemilu 2024 dipastikan bisa berjalan sesuai dengan cita-cita demokrasi,” tandasnya.

Berikut Ormas, NGO dan Unsur Media Massa yang menandatangani MoU dengan Bawaslu.

1. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

2 PW Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung

4. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL)

5. Gerakan Pemuda Ansor Lampung

6. PW Muslimat NU Lampung

7. PW Nasy’ atul Aisyiyah Provinsi Lampung

8. Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung

9. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung

10. Aliansi Jumalis Indonesia (AJI) Bandarlampung

11 Janingan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung

Baca Juga :   DKPP Gelar Rapat Koordinasi: Penyelenggara Harus Memahami Kode Etik

12. Senkat Media Siber Indonesia (SMSI)
Lampung

13. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

14. Network for indonesian Democratic Society (NETFID) Lampung

15. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lampung

16. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama

17. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)

18. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)

19. Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung

20. Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Wilayah Lampung

21. Kohati (Korp HMI-Wat) HMI Cabang Bandarlampung

22. Dama Wanita Persatuan Lampung

23. Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI)

24. Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan anak (PUSPA)

25. Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA)

26. Alumni SKPP

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Lampung telah melakukan MoU dengan organisasi kepemudaan pada 10 Agustus 2022, yakni PMII, HMI dan beberapa OKP lainnya, yang tergabung di kelompok Cipayung Plus.

(tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait