PEMBARUAN.ID – DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung melantik 20 Advokat di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kamis (10/11/2022).
Dipimpin Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin, Penta Peturun, 20 calon Advokat menyatakan diri siap dan bersedia untuk memegang teguh kode etik profesi.
Dalam sambutannya, Penta Peturun menyampaikan, prosesi pelantikan dan sumpah advokat Ikadin kali ini sangat istimewa karena dilaksanakan pada tanggal 10 November 2022.
“Proses pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini istimewa, di samping bertepatan dengan hari pahlawan, di hari ini pula bertepatan dengan hari lahir Ikatan Advokat Indonesia,” kata dia.
Sebagai organisasi advokat tertua yang dibentuk pada tahun 10 November 1985, Ikadin kini telah menginjak usia ke 37 tahun, dan di hari ini pula rekan-rekan dilantik dan diambil sumpahnya.
“Ikadin sejak awal berdiri tetap komitmen untuk melakukan penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Karenanya, Ia meminta agar para Advokat Ikadin teguh dalam memegang kode etik profesi dan solid dalam membangun organisasi.
“Sebagai seorang Advokat, kode etik adalah pegangan kita, sebagaimana yang diamanatkan di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ikadin,” tuturnya.
Keterampilan sebagai Advokat, lanjut dia, dapat dilatih bersama, tetap soal menjalankan tugas profesi dengan memegang teguh kode etik adalah soal karakter.
“Saya meminta kepada rekan-rekan Advokat Ikadin, teguh memegang kode etik profesi dan solid dalam membangun Ikadin,” pungkasnya. (rls/red)