Tuesday, April 21, 2026
HomeHUKUM & KRIMINALPolisi Gerebek Markas Judi Online di Batam, Belasan Orang Diamankan

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Batam, Belasan Orang Diamankan

Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. Sebuah rumah mewah di kawasan Batam berhasil digerebek pada Minggu malam (17/8/2025) setelah diduga dijadikan markas besar operasional judi online berskala nasional.

Dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, polisi mengamankan belasan orang yang terdiri dari operator situs, admin, hingga pekerja teknis. Dari lokasi, petugas juga menyita puluhan komputer, ratusan kartu SIM, perangkat server, serta sejumlah dokumen transaksi keuangan.

Modus Operandi dan Omzet Miliaran Rupiah

Kapolda Kepri, Irjen Pol. (nama fiktif), mengungkapkan bahwa sindikat tersebut mengoperasikan beberapa situs judi online yang kerap menyasar pengguna dari berbagai daerah di Indonesia. “Omzet per bulan bisa mencapai miliaran rupiah. Mereka memanfaatkan sistem pembayaran digital untuk memutar uang hasil judi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/8/2025).

Baca Juga :   Lagi, Sahriwansah Diperiksa Kejati

Menurut keterangan polisi, para pelaku merekrut tenaga muda untuk menjadi operator dengan gaji tinggi. Tugas mereka meliputi mengelola taruhan, melayani pelanggan, hingga melakukan promosi melalui media sosial dan iklan tersembunyi.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polisi memastikan seluruh pelaku yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal terkait perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Kami tegaskan, praktik perjudian online ilegal merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Penindakan akan terus dilakukan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan pusat aktivitas ilegal karena letaknya yang strategis,” tegas Kapolda.

Baca Juga :   Fenomena Judi Online: Ancaman Nyata bagi Gen Z di Indonesia

Respons Publik dan Imbauan

Penggerebekan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Batam. Banyak warga yang mengapresiasi langkah cepat aparat, mengingat judi online telah memicu berbagai masalah sosial, mulai dari utang menumpuk, keretakan rumah tangga, hingga tindak kriminal lain.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik judi online serta melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas serupa di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai perjudian online,” pungkas Kapolda. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments