PEMBARUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus berupaya keras melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya, guna mendukung program Gubernur Lampung yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 12 triliun di ahir masa jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing mengatakan, untuk medukung apa yang ditargetkan gubernur tersebut, pihaknya terus mendorong mitra kerja dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar berkerja maksimal.
“Dalam satu tahun kami menargetkan tiga kali hearing dengan mitra kerja. Sesuai agenda masih ada satu kali hearing lagi dengan Bapenda di median Oktober 2022,” kata pemilik sapaan akrab Kanjeng itu, di sebuah agenda dialog yang disiarkan langsung oleh salah satu TV Channel di Lampung, Jumat (30/09/2022).
Pihaknya, lanjut Kanjeng, melalukan evaluasi kinerja mitra kerja di setiap hearing. Di situlah pihaknya akan mengetahui mana target yang tercapai dan yang tidak. Dari dua kali hearing yang sudah dilakukan, kata Kanjeng, progresnya cukup baik. Pihaknya tidak menemukan kendala yang signifikan.
“Prinsipnya apa yang kita lakukan, dalam rangka mendorong tercapainya terget gubernur dan wagub, yang menargetkan di akhir massa jabatan, APBD bisa meningkat hingga Rp12 triliun. Saat ini, karena pandemi APBD kita baru mencapai Rp7 triliun lebih,” tuturnya.
Diakui Kanjeng, memang sulit untuk mencapai terget tersebut. Tapi paling tidak, kata Kanjeng, mendekati angka target. “Ya, paling tidak mencapai Rp10 triliun,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan mitra kerja ketika ada yang dianggap perlu, meskipun diluar hearing.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pengembangan Informasi Pendapatan Bapenda Lampung, Yuri Agustina Primasari. Menurut Yuri, salah satu tugas Bapenda itu mengumpulkan dana, sesuai dengan amanat UU 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda No 2/2011 tentang pajak daerah yang diubah menjadi Perda No 31/2014.
“Bapenda mengelola lima pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok,” kata Yuri.
WA Center dan BUMDes
Untuk mendongkrak PAD melaui pajak, lanjut Yuri, pihaknya tengah melakukan terobosan-terobosan. Bahkan, kata dia, kedepan akan ada WA Center yang sifatnya interaktif. Nanti akan ada petugas dari bidang informasi akan menampung apapun yang menjadi kendala bagi wajib pajak.
“Melaui WA Center juga wajib pajak bisa melakukan pemblokiran identitas kendaraan yang sudah pindah tangan (dijual). Hal tersebut penting untuk menghindari pajak progresif. Sebab ketika wajib pajak memiliki kendaraan yang baru, maka tercatat sebagai kendaraan pertama bagi wajib pajak,” jelas dia.
Selanjutnya, jelas Yuri, saat ini pihaknya melaukan inovasi dengan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di beberapa wilayah saat ini sudah bisa bayar pajak melaui BUMDes.
“Ya, kita punya aplikasi bernama Esamdes. Wajib pajak bisa mendownload aplikasinya dan isi sesuai perintah aplikasinya, nanti akan dapat kode bayar, wajib pajak bisa melakukan pembayaran ke BUMDes. BUMDes melalui aplikasi E-Smart akan meneruskan pembayaran ke Bank Lampung,” jelas dia.
Setelah wajib pajak melakukan pembayaran, lanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi selambatnya dua hari. Setelah itu, dengan bukti pembayaran wajib pajak bisa ditukarkan dengan tanda bayar sesuai dengan jenis pembayarannya kepada petugas selambat-lambatnya 30 hari kedepan.
“Proses lebih cepat karena disetiap desa ada BUMDes, di Lampung Timur itu sudah mencapai 114 BUMDes, kedepan setiap kecamatan akan ada BUMDes yang bekerjasama dengan Bapenda,” ungkapnya.
Sepanjang 2022 ini, tambah Yuri, kontribusi dari program E-Smart via BUMDes ini sudah mencapai Rp3,2 Miliar atau 8.822 unit kendaraan membayar pajak melaui BUMdes. (nov/red/***)