Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Silaturahmi Kebangsaan yang diikuti 126 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss-bel Hotel, Bandarlampung, Kamis (06/10/2022). Dikesempatan tersebut Arinal Djunaidi menghimbau agar Ormas ikut serta membantu pemerintah dalam menjaga kondusifitas Lampung.

Mengawali sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, antara lain melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas, menurunnya angka investasi diberbagai sektor usaha terutama investasi di sektor pariwisata.

Dampak lainnya adalah pelemahan ekonomi daerah dan nasional. Juga penurunan penerimaan pajak. “Tapi khusus di Lampung, Alhamdulillah hampir tidak terasa,” ujar Gubernur Arinal.

Berbagai ketidakpastian di tahun 2022 memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dan meningkatkan kekhawatiran akan timbul risiko resesi.

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah antara lain pertama, memperluas Kerjasama Antar Daerah untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas. Kedua, melaksanakan Operasi Pasar (OP) dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders. Ketiga, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.

Ekonomi Lampung Meningkat 2,7 Persen

Mencermati pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Ekonomi Lampung mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi 2,79 % (y-on-y), meningkat jika dibandingkan ekonomi Lampung Tahun 2020 yang berkontraksi sebesar 1,67 % (y-on-y).
Dengan Inflasi tahunan Provinsi Lampung 2021 cukup Stabil dan terkendali.

Gubernur Arinal mengajak melalui Silaturahmi Kebangsaan ini, seluruh organisasi kemasyarakatan untuk menjaga kesejukan di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal juga mengimbau organisasi kemasyarakatan untuk tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama; dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan kesadaran dan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa, mendorong semua komponen untuk berkiprah lebih jauh dalam menunjang program-program pembangunan di daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara elemen masyarakat tentang keragaman dalam berbangsa dan bernegara,” jelas Firsada. (rls/red/***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait