JARRAKPOSLAMPUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) seluruh Lampung akan berakhir pada Senin mendatang, 24 Juni 2024.
Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMKN Se-Lampung Moh Edy Harjito, pihaknya membuka PPDB sejak 19 Juni hingga 24 Juni, kemudian pengumuman tanggal 29 Juni 2024.
Kendati pendaftaran hanya dibuka selama 6 hari, ia mengatakan pada hari libur pendaftaran akan tetap dibuka.
“Pada hari Sabtu dan Minggu nanti tetap buka pendaftaranya,” kata Edy, Jumat (21/06/2024).
Edy mengatakan, proses PPDB SMKN se-Lampung dibuka hanya pada satu jalur pendaftaran. Hal itu berbeda dengan PPDB Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang membuka empat jalur masuk pendaftaran.
“Karena hanya satu jalur pendaftaran, maka penilaiannya berdasarkan nilai rapor SMP semester satu sampai semester lima. Berdasarkan nilai rapor itulah akan di rengking,” bebernya.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan sistem penilaian pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya kata Edy. Perbedaan itu pada penilaian akreditasi sekolah.
Jika SMP memiliki akreditasi A, kata Edy, maka nilai siswanya 100 persen. Jika SMP asalnya adalah akreditasi B maka akan dikalikan 97,5 persen, kemudian untuk SMP akreditasi C maka nilai rata-rata rapor akan dikalikan 90 persen.
“Jadi rata-ratanya akan berkurang, yang paling tinggi nilainya itu yang akan diterima. Penilaian SMK itu mudah, kalau nilai bagus ya lulus,” kata dia.
Selain itu, lanjut Edy, pada tahun ini pihaknya memberlakukan tes minat bakat di waktu yang sama pada PPDB. Alasan memberlakukan tes minat bakat agar siswa/siswi tidak salah dalam memilih jurusan.
“Untuk tes minat bakat dilakukan sejak awal sebelum kita online. Hal ini dilakukan agar tidak salah jurusan maka harus dites minat bakatnya. Ini tidak ada nilainya, cuma untuk mengetahui pasionnya. Karena kalau siswa salah pilih maka tidak akan sukses,” tegasnya.
Ia menyebut, dalam pelaksanaan PPDB SMKN se-Lampung tahun ajaran 2024/2025 ini, di Kota Bandarlampung dan Kota Metro diberlakukan semi online yaitu pendaftaran melalui online, dan siswa datang ke sekolah secara offline untuk mengikuti tes minat bakat. Sedangkan di tiga belas Kabupaten lain diberlakukan PPDB secara offline.
“Untuk Bandarlampung dan Metro itu semi online. Kabuapten lain tidak online, karena terkendala jaringan. Walaupun negri, banyak sekolah itu tidak terpenuhi kuotanya. Itulah yang menjadi alasan kawan-kawan di tiga belas Kabupaten melakukan offline,” pungkasnya. (sandika)