Siap Disidang DKPP, Irwan Cs : Tuduhan Hanya Asumsi

Date:

PENBARUAN.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah mengaku siap mengikuti sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Sekretariat KPU Lampung, Senin (16/01/2023).

Irwan mengaku, tuduhan kepada pihaknya tidaklah benar dan hanya asumsi pelapor. Sebab, kata dia, perekrutan Kepala Sekretariat Panwascam diwilayahnya sudah sesuai prosedur.

Irwansyah mengatakan, Bawaslu merupakan lembaga negara yang bersifat hirarki. Sehingga setiap keputusan yang yang dikeluarkan oleh pusat wajib dipatuhi.

“Proses perekrutan Panwascam sudah memiliki pedoman begitu juga dengan penetapan kepala sekretariat Panwascam-Panwascam dimana harus berkordinasi dengan pihak kecamatan,” jelas dia.

Ia menjelaskan, dalam rekrutmen Kepsek Panwascam, pihaknya minta ke pihak kecamatan minimal dua orang. Kemudian dipilih sebagai kepala kesekretariat, dan di SK-kan.

Baca Juga :   Ini 16 Besar Calon Bawaslu Lampung, Lanjut Tes Kesehatan

“Ya, kami siap untuk menjawab seluruh pertanyaan terkait pokok perkara yang diadukan oleh Pengadu. Kita juga bawa saksi Panwascamnya itu sendiri,” tuturnya.

Diketahui, Ketua Bawaslu Pesibar dan dua anggotanya akan disidang oleh DKPP atas aduan Inspektur Kabupaten Pesisir, Hendri Dunan.

Irwan Cs diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara Irwan Cs tertuang dalam nomor perkara 48-PKE-DKPP/XII/2022.

Irwan Cs didalilkan melakukan rekayasa dalam penunjukan atau penetapan Kepala Sekretariat Panwascam di sebelas kecamatan Kabupaten Pesisir Barat. 

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, sidang perdana diagendakan mendengarkan keterangan pengadu yakni Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Hendri Dunan dan teradu serta, saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. 

Baca Juga :   Banyak Kendala Saat CAT Calon PPK, Bawaslu Tegur KPU

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkapnya, Minggu (15/01/2023).

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan.

“Atau bisa melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tandasnya. (tim/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...