PENBARUAN.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irwansyah mengaku siap mengikuti sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Sekretariat KPU Lampung, Senin (16/01/2023).
Irwan mengaku, tuduhan kepada pihaknya tidaklah benar dan hanya asumsi pelapor. Sebab, kata dia, perekrutan Kepala Sekretariat Panwascam diwilayahnya sudah sesuai prosedur.
Irwansyah mengatakan, Bawaslu merupakan lembaga negara yang bersifat hirarki. Sehingga setiap keputusan yang yang dikeluarkan oleh pusat wajib dipatuhi.
“Proses perekrutan Panwascam sudah memiliki pedoman begitu juga dengan penetapan kepala sekretariat Panwascam-Panwascam dimana harus berkordinasi dengan pihak kecamatan,” jelas dia.
Ia menjelaskan, dalam rekrutmen Kepsek Panwascam, pihaknya minta ke pihak kecamatan minimal dua orang. Kemudian dipilih sebagai kepala kesekretariat, dan di SK-kan.
“Ya, kami siap untuk menjawab seluruh pertanyaan terkait pokok perkara yang diadukan oleh Pengadu. Kita juga bawa saksi Panwascamnya itu sendiri,” tuturnya.
Diketahui, Ketua Bawaslu Pesibar dan dua anggotanya akan disidang oleh DKPP atas aduan Inspektur Kabupaten Pesisir, Hendri Dunan.
Irwan Cs diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara Irwan Cs tertuang dalam nomor perkara 48-PKE-DKPP/XII/2022.
Irwan Cs didalilkan melakukan rekayasa dalam penunjukan atau penetapan Kepala Sekretariat Panwascam di sebelas kecamatan Kabupaten Pesisir Barat.
Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, sidang perdana diagendakan mendengarkan keterangan pengadu yakni Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Hendri Dunan dan teradu serta, saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkapnya, Minggu (15/01/2023).
Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan.
“Atau bisa melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” tandasnya. (tim/red)