Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) hingga Jumat 07 Oktober 2022.

Perpanjangan masa pendaftaran terkait belum terpenuhinya keterwakilan perempuan di 14 kecamatan di Kota Bandarlampung.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandra Wansah mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.

“Ya, kita perpanjang karena ada 14 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Chandra, Sabtu (01/10/2022).

Menurut Chandra, selain persoalan kuota perempuan, ada juga wilayah yang jumlah pendaftarnya masih kurang, yakni sebagaimana disyaratkan adalah dua kali kebutuhan.

Baca Juga :   Bawaslu Minta Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

“Artinya jika yang sibutuhkan adalah 3 orang, maka pendaftarnya minimal 6 orang,” ujarnya.

Ini Kecamatan yang waktu pendaftaran Panwascam diperpanjang :
1. Kecamatan Bumi Waras
2. Kecamatan Kedaton
3. Kecamatan Sukarame
4. Kecamatan Tanjung Karang Barat
5. Kecamatan Panjang
6. Kecamatan Tanjung Karang Pusat
7. Kecamatan Teluk Betung Selatan
8. Kecamatan Teluk Betung Barat
9. Kecamatan Teluk Betung Utara
10. Kecamatan Tanjung Senang
11. Kecamatan Kemiling
12. Kecamatan Labuhan Ratu
13. Kecamatan Kedamaian
14. Kecamatan Teluk Betung Timur

Dari pantauan di akun instagram resmi milik Bawaslu Kota Bandarlampung, diketahui total pendaftar Panwascam se-Kota Bandarlampung mencapai 421 orang, terdiri dari 302 laki-laki dan 119 perempuan.

Baca Juga :   Jadi Narsum di Rakor Bawaslu, Ini Kata Wasek PWI Lampung

Dari total tersebut, 4 pendaftar menggunakan fasilitas pos, 30 pendaftar melalui online dan 387 mendaftarkan diri langsung ke Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung. (tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait