PEMBARUAN.ID – Setelah perpanjangan waktu pendaftaran yang dikhususkan bagi perempuan 9-11 Mei 2023. Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Lampung melakukan verifikasi berkas 67 pendaftar, Jumat (12/05/2023).
Anggota Timsel Yusdianto mengatakan, kuota keterwakilan perempuan yang awalnya kurang 1 persen, kini sudah melampaui target, yakni 33 persen.
“Berdasarkan berkas yang masuk ke Timsel, total pendaftar 67 orang, dengan rincian 45 orang laki-laki (67 persen) dan 22 orang perempuan (33 persen),” kata dia.
Untuk jenjang pendidikan pendaftar, jelas dia, peserta yang mendaftar sejumlah 43 orang merupakan lulusan S-1, 22 orang S-2, dan 3 orang lulusan S-3.
Sementara itu, untuk usia para pendaftar 9 orang berusia 35 tahun, 35-40 tahun berjumlah 20 orang, 40-45 tahun berjumlah 19 orang, 46-50 tahun berkisar 13 orang dan 50 tahun ke atas berjumlah 9 orang.
Diberitakan sebelumnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 memastikan pendaftaran calon Bawaslu Lampung diperpanjang.
Anggota Timsel Bawaslu Lampung, Wahyu Iryana menuturkan, sehari sebelumnya kuota 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Tapi, kata dia, ada penambahan pendaftar melalui online satu pendaftar laki-laki, Rabu (03/05/2023) pukul 17.00 wib.
“Ya, awalnya sudah kuorum. Total pendaftar hingga pukul 16.00 wib berjumlah 62 orang. Perempuan 18 orang dan 44 laki-laki. Tapi ternyata, ada yang mendaftar online di pukul 17.00 wib berjenis kelamin laki-laki,” jelas dia.
Karenanya, lanjut Wahyu, total pendaftar laki-laki menjadi 45 dan perempuan 18. Sehingga kuota keterwakilan perempuan hanya 29 persen. Jadi, tambahnya, setelah masa perbaikan berkas 4-6 Mei, waktu pendaftaran akan diperpanjang.
“Senin (08/05/2023) diumumkan waktu perpanjangannya. Sesuai kesepakatan rapat Timsel ketika jumlah pendaftar laki-laki bertambah, maka otomatis jumalah bertambah dan kuota perempuan kurang 1 persen. Ya, minimal kuota keterwakilan perempuan mencapai 32 persen agar tidak terlalu mepet,” tandasnya. (dika)