Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Periode 2023-2028.

Kegiatan yang digelar Tim Seleksi (Timsel) calon nggota Bawaslu Lampung itu bertempat di Rumah Begadang V, Soekarno Hatta, Senin (17/04/23).

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Lampung Achmad Moelyono didampingi anggota Timsel Mike Yustia Ayu Ratna Sari dalam pemaparannya mengatakan, tahapan penerimaan calon anggota Bawaslu Lampung telah dimulai.

“Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Lampung berlangsung selama 4 bulan, yakni April hingga Juni 2023,” kata dia

Diketahui, terdapat tiga orang anggota yang akan habis masa jabatannya, yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.

Baca Juga :   Sekjen Bawaslu RI: Pengawasan Pemilu Tak Kenal Hari Libur

Pengumuman pendaftaran dan tahapan seleksi dapat diakses di laman Lampung.bawaslu.go.id pada Rabu (12/4/2023).

Selain itu, calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan diantaranya Warga lampung berusia minimal 35 tahun. Pendidikan minimal S1.

Kemudian tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan bukan bagian dari parpol atau telah mengundurkan diri minimal 5 tahun. 

Persyaratan lengkapnya dapat dilihat di website resmi Lampung.bawaslu.go.id

Sementara, untuk dokumen pendaftaran dapat dikirimkan melalui pos, email, atau diantar langsung ke sekretariat Timsel di hotel Spark Lite Bandarlampung yang berada di jalan. P. Antasari No. 15, Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, 35122.

Dari pantauan Pembaruan.id, sosialisasi tersebut diikuti oleh beberapa organisasi diantaranya Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Lada Damar, Wanita Katolik Republik Indonesia, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Dinas PPPA Bandarlampung dan Serikat Perempuan Bandarlampung. (dika/***)

Baca Juga :   4 Kursi Bawaslu Lampung Kosong, Bagaimana Nasib Pengawasan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait