PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Lampung Demokrasi Studies (LDS) siap berkolaborasi untuk membangun kesadaran demokrasi di Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai.
Komitmen kolaborasi itu menjadi bahasan utama saat kunjungan jajaran LDS di Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung yang disambut langsung oleh Ketua Iskardo P. Panggar, Kordiv Pengawasan Karno A. Satarya dan Kordiv Humas, Data, dan Informasi, M.Teguh, Selasa (17/01/2023) siang.
Dikatakan Founder LDS, Fatikhatul Khoiriyah, sejatinya pendidikan demokrasi merupakan langkah utama yang harus dilakukan dewasa ini.
“Khususnya ditengah masih maraknya politik identitas, money politik dan Oligarki politik,” kata Mba Khoir sapaan Fatikhatul Khoiriyah.
Oleh karena itu kata lanjut dia, pihaknya dan Bawaslu Provinsi Lampung juga membahas upaya bersama, utamanya dalam untuk melakukan pendidikan demokrasi di Lampung.
Direktur LDS, Een Riansah, menambahkan bahwa kehadiran lembaga yang diampu pihaknya hari ini ialah upaya membangun sinergi dan kolaborasi dalam hal Pendidikan demokrasi.
Karena katanya, pemahaman atau edukasi dan literasi Demokrasi harus senantiasa disuarakan ditengah masyarakat luas kepada berbagai pihak dan kalangan.
“Kualitas demokrasi di Indonesia sangat bergantung dengan kondisi kesadaran masyarakatnya. oleh sebab itu pendidikan demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus dan bersama-sama,” tambah Een Riansah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Langgar menyambut baik sinergi dan kolaborasi dari lembaga yang fokus pada isu-isu demokrasi itu.
Karena kata dia, Bawaslu secara kelembagaan membutuhkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam melakukan pendidikan politik dan demokrasi di masyarakat.
“Hadirnya Lampung Democracy Studies sendiri merupakan support besar untuk menghadirkan optimisme politik di tengah kondisi masyarakat yang banyak mengalami pesimis terhadap kondisi demokrasi hari ini,” terang Iskardo P Panggar.
Kordiv Pengawasan Karno A. Satarya mengakui, cita-cita baik tentang pendidikan demokrasi harus di apresiasi. Bahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar kerjasama secara legal formal.
“Kedepan Bawaslu Provinsi Lampung akan mengagendakan memorandum of understanding (MoU) dengan LDS dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif masyarakat,” tukasnya. (wan/red)