PEMBARUAN.ID – Partisipasi masyarakat merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Musyawarah Nasional (Munas) I Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia, Ayu Megasari, Rabu (22/02/2023).
Keterlibatan masyarakat, lanjut Ayu, baik individu maupun organisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, akan mendorong terwujudnya pembangunan yang berhasil dan berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Karenanya, jelas Ayu, melaui Munas I Netfid Indonesia dengan tema ‘Memperkuat Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang Lebih Baik’ tersebut, pihaknya mendorong partisipasi masyarakat, agar berdampak positif terhadap kualitas demokrasi.
“Keberadaan masyarakat sipil sangat penting bagi Indonesia, khususnya pada tahun politik menjelang Pemilu 2024. Karenanya, melalui pendidikan politik dan kesadaran gerakan sosial, pemberdayaan masyarakat sipil akan menjadi pondasi utama dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024,” kata Ayu.
Pendidikan politik, lanjut dia, disadari atau tidak, akan menciptakan masyarakat tidak mudah terpengaruh dampak negatif dari kelompok politik tertentu.
“Ya, kondisi seperti ini akan membuat masyarakat tidak mudah terpecah karena perbedaan pilihan politik. Masyarakat juga akan lebih bijak dalam menentukan pilihan politik pada Pemilu 2024,” tutur perempuan yang pernah aktif di PB Kopri itu.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Netfid Indonesia, Muhammad Afit Khomsani mengatakan, sejak berdiri tahun 2018, Netfid Indonesia telah memiliki kepengurusan di tingkat provinsi sebanyak 23 dan 89 kepengurusan kabupaten/kota.
“Semangatnya adalah berkontribusi aktif dalam proses demokrasi. Tentu, dinamika demokrasi Indonesia dan Internasional yang mendorong hal tersebut,” kata dia.
Berdasarkan Democracy Index tahun 2020 dari the Economist Intellegence Unit (EIU), lanjut Afit, Indonesia mengalami stagnasi demokrasi di angka 6,30. Indonesia berada pada peringkat 65 dari 167 negara.
“Indeks partisipasi politik Indonesia sebesar 6,11 dan indeks kebebasan sebesar 5,59 dari skala 0-10,” ujar Afif.
Menurut dia, angka tersebut tidak mengherankan lantaran masih banyaknya praktik pembatasan partisipasi politik kelompok masyarakat sipil dengan adanya intimidasi, konfrontasi bahkan kekerasan terhadap kelompok kritis.
“Upaya pelemahan terhadap institusi demokrasi juga menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis,” kata Plt Ketua Netfid Indonesia ini.
Hal-hal negatif tersebut, kata Afit, harus dilawan oleh seluruh stakeholder dan masyarakat umum. Ia ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan demokrasi Indonesia yang lebih baik melalui Munas I Netfid Indonesia.
“Netfid hadir demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang lebih baik,” tandasnya. (rls/tim/red)