Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung mulai dilaksanakan sejak Minggu (24/11/2024). Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengidentifikasi adanya keterlambatan dalam penyampaian formulir C6 atau undangan memilih kepada pemilih di sejumlah wilayah.

Person In Charge (PIC) logistik Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh transisi kepemimpinan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

“Dalam distribusi C6 terjadi sedikit kendala karena adanya peralihan kepemimpinan di KPU kabupaten/kota. Akibatnya, beberapa wilayah baru memulai distribusi C6 hari ini,” ujar Imam dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, formulir C6 harus diterima oleh pemilih minimal tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Namun, dalam kondisi darurat, formulir ini masih dapat didistribusikan hingga sehari sebelum pemilu berlangsung.

Baca Juga :   Kolaborasi Bawaslu-LDS; Bangun Kesadaran Demokrasi

Imam menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pendistribusian formulir tersebut untuk mencegah penurunan partisipasi pemilih.

“Jika C6 tidak terdistribusi tepat waktu, dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat partisipasi. Banyak masyarakat yang mengandalkan formulir ini sebagai panduan utama untuk hadir di TPS,” jelas Imam.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemilih masih dapat menggunakan KTP elektronik untuk mencoblos jika tidak menerima formulir C6. Namun, kebiasaan masyarakat yang sangat bergantung pada undangan tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Selain fokus pada distribusi formulir C6, Bawaslu Lampung juga terus mengawasi seluruh proses pengadaan dan pengiriman logistik Pilkada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pengawasan kami dimulai sejak tahap pengadaan logistik hingga pengiriman ke TPS. Meskipun saat ini masa tenang, Bawaslu tetap bekerja keras memastikan segala tahapan berjalan sesuai aturan,” tegas Imam.

Baca Juga :   Lusa, Seleksi Bawaslu se-Lampung Dibuka, Yuk Daftar!

Bawaslu Lampung juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaporkan permasalahan yang ditemukan di lapangan secara cepat dan menyeluruh.

Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara, Bawaslu Lampung terus berupaya mempercepat proses distribusi logistik agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar.

“Kesuksesan Pilkada tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap kendala ini dapat segera diatasi agar tidak mengurangi antusiasme pemilih,” tutup Imam.

Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Lampung untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah mereka ke depan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait