JARRAKPOSLAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas sivitas akademika serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., hadir langsung sebagai keynote speaker sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Unila terhadap tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, dan beretika tinggi.
“Dengan semangat #UNILABeStrong, kita tegaskan bahwa Unila siap menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas,” ungkap Prof. Lusmeilia di hadapan para peserta bimtek.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan Kasatgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Jermia Tjahjono Djati, sebagai narasumber utama. Jermia menyampaikan materi bertajuk “Membangun Integritas dan Budaya Antigratifikasi”. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang kerap kali tidak disadari oleh penerimanya.
“Banyak yang merasa tidak melakukan gratifikasi, padahal tindakan tersebut termasuk dalam definisi gratifikasi,” jelas Jermia. Ia menekankan pentingnya pemetaan titik rawan gratifikasi, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, dan sosialisasi budaya antigratifikasi sebagai upaya preventif di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Unila, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. Hadir pula Direktur Pascasarjana, para dekan, para ketua lembaga, para kepala biro, serta pimpinan PTN dan PTS di Provinsi Lampung.
Dalam laporannya, Prof. Suripto menyampaikan bahwa Unila berkomitmen memperkuat integritas perguruan tinggi melalui 12 area penguatan. Beberapa langkah konkret telah dilakukan, seperti pelaksanaan tiga asesmen mandiri, yakni penilaian risiko korupsi, upaya pencegahan, dan kinerja pencegahan.
“Sebagai perguruan tinggi, kita harus terus meningkatkan integritas melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung tata kelola yang bersih dan berintegritas,” kata Prof. Suripto.
Unila secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan. Beberapa langkah yang telah dilakukan, antara lain:
- Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) — Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman sivitas akademika terkait prinsip tata kelola kampus yang baik.
- Workshop Penguatan Tugas SPI — Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran dan fungsi Satuan Pengawasan Internal (SPI) dalam mengawasi kinerja kampus.
- Asesmen Mandiri Penguatan Integritas Ekosistem PTN — Proses asesmen ini mencakup evaluasi risiko korupsi, langkah pencegahan, dan kinerja upaya pencegahan di kampus.
Langkah-langkah tersebut menjadi pondasi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Prof. Ayi Ahadiat menekankan bahwa penguatan budaya antigratifikasi sejalan dengan visi Unila untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.
Tagar #UNILABeStrong diperkenalkan oleh Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, sebagai simbol semangat kampus dalam menghadapi tantangan gratifikasi dan menjaga integritas institusi. Tagar ini mencerminkan tekad sivitas akademika Unila dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
“Tagar ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi juga simbol gerakan kolektif kita semua untuk terus menguatkan integritas di Unila,” tegas Prof. Lusmeilia.
Melalui bimtek ini, Unila berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sinergi dengan KPK serta kolaborasi dengan perguruan tinggi lain di Provinsi Lampung menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan kampus berbasis good governance.
Ke depan, Unila akan terus mengoptimalkan pengelolaan risiko dan mendorong pengendalian gratifikasi melalui penguatan kebijakan, pengawasan internal, dan peningkatan kapasitas sivitas akademika. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, Unila optimistis dapat mewujudkan kampus yang bersih, berintegritas, dan menjadi model pengelolaan perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. (***)