Kuliah Umum Kejati Lampung di UIN RIL: Menumbuhkan Semangat Anti-Korupsi di Kalangan Generasi Muda

Date:

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Dr. Kuntadi, SH, MH, memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL). Kuliah umum yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di Ballroom UIN RIL ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Acara ini dimulai dengan sambutan dari Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag, Ph.D., yang didampingi oleh Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur Pascasarjana. Dalam sambutannya, Prof. Wan Jamaluddin menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berintegritas. Ia juga mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya bersatu melawan korupsi, yang dianggap merusak tatanan masyarakat.

Sebelum memasuki acara kuliah umum, rombongan Kejati juga menyempatkan diri untuk mengunjungi pameran Expo Eco Masjid, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pre Bali Interfaith Movement (BIM) sehari sebelumnya. Pameran ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi dalam bidang keagamaan yang ramah lingkungan.

Baca Juga :   Sumbang Sampah, UIN RIL Gelar Bakti Sosial Lintas Iman: Aksi Bersama untuk Lingkungan

Dalam pemaparannya, Kajati Dr. Kuntadi menjelaskan definisi korupsi sebagai penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang berujung pada kerugian negara. Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya satu tindakan melainkan berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Korupsi adalah musuh bangsa yang harus kita hentikan. Karakter anti-korupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari integritas setiap individu,” ujar Kajati.

Dr. Kuntadi kemudian menguraikan tujuh kategori dari 30 jenis tindak pidana korupsi, di antaranya kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, gratifikasi, suap, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan penggelapan dalam jabatan. Ia juga mengidentifikasi beberapa penyebab utama korupsi, antara lain keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan lemahnya pengawasan.

Kajati memaparkan strategi Kejaksaan dalam memberantas korupsi, yang mencakup pencegahan, penindakan, pemiskinan, dan perbaikan tata kelola pasca-penindakan. Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki undang-undang pemberantasan korupsi yang ketat, korupsi masih terjadi karena adanya toleransi terhadap pelanggaran aturan.

“Sikap permisif, yaitu toleransi terhadap pelanggaran norma atau aturan, adalah akar dari sikap yang menganggap korupsi biasa saja. Hal ini harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Dies Natalis ke-37 FISIP Unila: "Penguatan Tata Kelola dan Internasionalisasi"

Kajati mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi. “Masa depan bangsa ada di tangan kalian. Buatlah inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan,” tambahnya.

Prof. Wan Jamaluddin juga menyatakan komitmennya untuk menanamkan nilai-nilai intelektual, spiritual, dan integritas (ISI) di UIN RIL. “Kejujuran adalah dasar dari semua kebajikan. Pendidikan adalah pilar utama dalam membentuk karakter seseorang,” tuturnya.

Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Eman Sulaeman SH, MH, Asisten Intelijen Dr. Fajar Gurindro ST, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurmajayani SH, MH, serta para Koordinator lainnya.

Sebagai penutup, Kajati mengingatkan bahwa pendidikan anti-korupsi harus diinternalisasi sejak dini, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan harapan, mahasiswa dapat memahami peran mereka dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik dan bebas dari korupsi. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...