JARRAKPOSLAMPUNG – Menteri Agama RI ke 22, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan, moderasi beragama bertujuan menjaga agar pengamalan berbagai ajaran agama tidak ekstrim atau berlebih-lebihan.
“Karena keragaman pemahaman beragama itu Sunatullah, maka moderasi beragama ingin menjaga agar pelaksanaan ajaran dan amalan agama tidak berlebih-lebihan,” kata Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pemateri pada program training of trainer penguatan moderasi beragama di Hotel Golden Tulip, Rabu (13/12/2023) malam.
TOT diselenggarakan atas kerjasama UIN Raden Intan Lampung dengan Kementerian Agama RI dan dibiayai oleh skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Acara berlangsung pada 11-17 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip diikuti 60 peserta dari seluruh Indonesia.
Lukman mengatakan, beragama adalah memahami ajaran-ajaran agama dan mengamalkan ajaran agama.
“Apa yang kita imani harus manifestasi atau mewujud dalam bentuk amalan. Oleh karena itu amalan harus berbasis pada iman,” tuturnya.
Moderasi beragama, jelas dia, adalah proses yang tidak berakhir, agar cara beragama tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas.
“Cara beragama perlu dimoderasi karena ada amalan keagamaan yang melampaui batas, ” tuturnya.
Satu agama memiliki banyak aliran karena sudut pandang, budaya, dan latar belakang ilmu yang berbeda-beda. Sebab, firman Tuhan multi tafsir, karena kaya dengan metafora.
“Oleh karena itu kemudian melahirkan berbagai faham cara beragama. Maka moderasi beragama harus terus dijaga untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (***)