Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran pimpinan universitas, melakukan kunjungan kerja ke ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, Kuntadi, S.H., M.H., pada Rabu, 11 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara Unila dan Kejaksaan Tinggi Lampung, khususnya dalam pengembangan program pendidikan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

Turut mendampingi Rektor Unila dalam kunjungan tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Fakih, S.H., M.H. Dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Kuntadi didampingi jajaran pimpinan Kejati Lampung.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan sinergi terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program magister. Program RPL bertujuan memberikan kesempatan kepada para profesional, termasuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk melanjutkan studi ke jenjang magister dengan pengakuan atas pengalaman kerja dan keahlian yang telah dimiliki.

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, menjelaskan bahwa program RPL ini menjadi bagian dari upaya Unila dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi para profesional. “RPL memungkinkan pengakuan pengalaman kerja dan keahlian sebagai bagian dari proses pembelajaran. Dengan demikian, pegawai Kejati dapat lebih mudah melanjutkan pendidikan ke jenjang magister melalui jalur ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Artikel Ilmiah Tembus Sinta 2, Mahasiswa UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi

Program ini bukan hal baru bagi Unila. Sebelumnya, Unila telah menjalin kerja sama serupa dengan instansi lainnya, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung, guna memfasilitasi studi lanjut bagi para pegawai di lembaga pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, memberikan apresiasi terhadap langkah Unila dalam mendorong pengembangan SDM di lingkungan Kejati. Ia menyebut, inisiatif ini sejalan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Unila yang terus mendukung pengembangan SDM melalui program RPL. Ini akan sangat bermanfaat bagi pegawai kami yang ingin melanjutkan studi magister tanpa harus meninggalkan tugas utama mereka,” ungkap Kuntadi.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, mengungkapkan bahwa kunjungan ini juga membahas peluang kolaborasi di bidang pengajaran. Program kerja sama yang memungkinkan para praktisi dari Kejati Lampung menjadi pengajar di Unila, menurut Prof. Ayi, merupakan langkah strategis dalam penguatan kapasitas pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga :   Unila Kembali Kukuhkan 3 Doktor, 183 Megister, 957 Sarjana dan 78 Ahli Madya

“Program ini tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Kehadiran praktisi sebagai pengajar di kampus akan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa,” kata Prof. Ayi.

Menurut Prof. Ayi, kerja sama ini juga selaras dengan visi Unila untuk menjadi mitra strategis lembaga pemerintah dan institusi lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme di Lampung.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang lebih erat antara Unila dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat aspek pendidikan, tetapi juga mendukung pengembangan SDM di kedua lembaga.

Ke depan, Unila dan Kejati Lampung berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam pengembangan program RPL, penguatan peran praktisi sebagai pengajar, serta inisiatif-inisiatif strategis lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan profesionalisme SDM di instansi pemerintahan.

Dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan keberlanjutan pengembangan SDM dapat terwujud dengan lebih optimal, baik di lingkungan universitas maupun di lingkungan kejaksaan. Langkah ini pun dipandang sebagai upaya strategis untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan SDM berkualitas di masa mendatang. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait