PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, menargetkan capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 sebesar Rp115 miliar. Target tersebut lebih kecil dari target PAD tahun sebelumnya diangka Rp135 miliar.
Hal tersebut, terungkap dalam sambutan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona saat rapat paripurna penyampaian Raperda APBD tahun 2023, di Gedung DPRD setempat, Senin (17/10/2022).
Menurut Dendi, proyeksi sementara total pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun 2023, sebesar Rp1,5 triliun lebih. PAD diproyeksi sebesar Rp115 miliar, dan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun. Ada pendapatan lain yang sah diproyeksi sebesar Rp23 miliar lebih.
“Belanja Daerah dalam rancangan APBD tahun 2023 direncanakan, sebesar Rp15 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp9 miliar, dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp31,8 miliar,” jelas Dendi.
Dendi berharap, DPRD dapat segera dilakukan pembahasan, dan persetujuan bersama atas rancangan APBD yang disampaikan pihaknya tersebut.
“Ya, berpedoman pada surat Menteri Keuangan Nomor S-173/PK/2022, Raperda tentang APBD tahun 2023 ini, dapat segera dilakukan pembahasan, dan persetujuan bersama DPRD,” harapnya.
Ancaman Inflasi
Saat ini, perekonomian nasional dan daerah, lanjut Dendi, belum sepenuhnya pulih dan bangkit. Karena, kata dia, muncul kembali ancaman inflasi. Derdampak Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan, khususnya mengenai dana transfer yang akan berpengaruh pada APBD tahun 2023.
“Karena itu, Pemkab Pesawaran sudah mempersiapkan kebijakan fiskal untuk tahun 2023, selain untuk mendukung pencapaian visi dan misi dan tujuan pembangunan daerah juga untuk mempercepat program pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Selanjutnya, Raperda APBD tahun 2023 disusun berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, dan mempedomani Permendagri No: 84/2022, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
“Perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro nasional, regional dan daerah. Kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, penetapan target dan prioritas pembangunan daerah, penanganan inflasi akibat kenaikan BBM. Persiapan pemilihan umum dan Pilkada serentak tahun 2024 yang harus dipersiapkan pada tahun 2023. Juga berbagai isu aktual yang menjadi pertimbangan penyusunan rancangan APBD tahun 2023,” pungkasnya. (red/***)