PEMBARUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjamin seluruh biaya pengobatan balita, pasien terindikasi menderita gagal ginjal akut di Kota Bandarlampung.
Hal tersebut ditegaskan Walikota Bandarlampung, Hj Eva Dwiana menyusul ditemukannya satu kasus terindikasi terkena gagal ginjal akut. Penderita saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Gejalanya seperti muntah dan tidak bisa buang air kecil dan lainnya. Mudah-mudahan ini bisa ditangani bersama. Ini kita sedang tangani dan lagi kita lihat dulu,” kata Eva, usai upcara Peringatan Hari Santri Nasionl (HSN) 2022 di lapangan Pondok Pesantren Al-Hikmah, Sabtu (22/10/2022).
Masyarakat, lanjut Eva, harus mengetahui gejala-gejalanya. Dengan demikian, kata dia, pertolongan bisa cepat dilakukan. Penyakit ini, lanjut dia, bisa diketahui sedini mungkin. Karenanya, setiap orang tua harus pro akrif mengupdate informasi.
“Kita semua harus pahami, penyakit ini jangan disepelekan. Kalau ada tanda-tandanya, bawa segera anak ke layanan kesehatan, apa lagi semua rumah sakit di Bandarlampung gratis bagi warga Bandarlampung,” tegas dia.
Tidak hanya di rumah sakit umum, lanjut Eva, jika ditemukan penderita dan di rawat di klinik atau rumah sakit anak. Pemkot tetap akan menanggung biaya pengobatan.
“Jika ada pasien yang dirawat di klinik balita nantinya. Pemerintah kota yang akan menanggung biayanya,” sambungnya.
Pemkot, tegas Eva, telah mengeluarkan surat kewaspadaan atau berhati-hati pada masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.
Selain melayangkan surat, Ia juga telah perintahkan Dinas Kesehatan setempat supaya keliling ke semua apotek dan klinik-klinik kesehatan. Sementara ini, tidak memberikan kepada warga masyarakat Bandar Lampung terutama untuk balita memberikan obat batuk, obat panas atau antibiotik berupa cairan.
“Kita sudah sosialisasikan. Nah di sini harus kita juga waspadai, mudah-mudahan anak-anak kita di Kota Bandarlampung sehat semua,” pungkas dia.
Bayi 11 Bulan Terindikasi Ginjal Akut
Diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan telah menemukan satu kasus gagal ginjal progresif atipikal pada anak. Pasien disebut bayi berusia 11 bulan asal Bandarlampung.
“Pada Jumat (21/10) telah ditemukan satu kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Sabtu (22/10/2022).
Pasien, kata dia, merupakan anak berusia 11 bulan. Saat ini tengah dilakuk an perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
Diberitakan Antara, Reihana menyebut pasien sudah dilakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen darah, tes usap nasofaring, dan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi pasien.
Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan kondisi anak ataupun balita. Reihana juga meminta masyarakat segera membawa anak dengan gejala klinis mengarah gagal ginjal akut ke fasilitas kesehatan sesegera mungkin untuk dirawat. (tim/red)