Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

 

JARRAKPOSLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gencar mendosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Lukman, mengatakan kendati program IKD ini masih bersifat baru, pihaknya masih mensosialisasikannya.

“Kita selalu memberikan arahan kepada Disdukcapil Kabupaten Kota juga mengeluarkan iklan seperti banner untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar bisa aktivasi IKD,” kata dia saat diwawancarai Kamis (11/7/2024).

Lukman menilai bahwa anak muda tidak tertarik dengan IKD lantaran belum mengetahui segudang manfaatnya ketika telah mengaktivasi IKD.

Oleh karena itu, ia berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan berbagai momen untuk mengajak masyarakat mengaktifkan IKD.

“Disdukcapil Kabupaten/Kota juga setiap ada pelayanan masyarakat, masyarakat diminta untuk aktivasi IKD dulu,” kata Lukman.

Baca Juga :   Buka Rakerprov KONI Lampung, Gubernur: Buka Peluang Sahkan Cabor Baru

Tak hanya itu, Disdukcapil juga menjalin kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi IKD kepada para pelajar.

“Kami juga bekerjasama dengan sekolah melalukan jemput bola ke sekolah kemudian rencana kita juga ingin menyasar ke perguruan tinggi karena di sana banyak anak muda yang usianya sudah 17 tahun ke atas,” tuturnya.

Lukman berharap dengan berbagai upaya tersebut, semakin banyak anak muda di Lampung yang memahami manfaat IKD dan terdorong untuk segera mengaktifkannya.

“Kami ingin supaya lebih cepat lagi masyarakat yang aktivasi IKD ini bisa kita terapkan ke dalam pelayanan kita sehari hari,” ujarnya.

Ia yakin bahwa penerapan IKD akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan publik.

Baca Juga :   Jalan Sehat Bersama KPU, Lanjutkan Tahapan Pilkada 2024

“Saya rasa ketika pelayanan sudah berbasis elektronik semua pelayanan jadi lebih mudah bukan hanya dari segi pelayanan melainkan juga untuk kepentingan yang bersangkutan. Ketika ia memiliki data atau dokumen yang hilang kami bisa mencari di dalam data IKD itu bahkan kita juga bisa ngeprint sendiri,” tandasnya. (sandika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait