Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp
Iklan

PEMBARUAN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, per April 2023 mencatat 6.000 unit kendaraan mengikuti program keringanan pajak Pemprov Lampung. 

Tidak tanggung-tanggung pemasukan dari program tersebut telah mencapai angka Rp14 miliar lebih.

“Tepatnya, 6.837 unit kendaraan. Roda empat (R4) sebanyak 2.026 dan R2, 4.811. Nilainya Rp14,166 miliar,” kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, Rabu (10/05/2023).

Pihaknya mencatat pada April 2023 lebih banyak orang yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibanding Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kita enggak hitung yang balik nama karena tidak dikenai biaya,” ujarnya

Disinggung realisasi pendapatan yang ingin dicapai, Adi menegaskan pihaknya tidak memasang target. 

Adi memaparkan, jumlah kendaraan di Lampung yang pajaknya ada 3,4 juta unit. Dan yang sudah dibayar, baru 1,3 juta unit. 

“Angka 3,4 juta itu masih digabung dengan data lama. Kendaraan yang tahun 1942 ada semua kita datanya,” tuturnya.

Dengan demikian, masih 2 juta unit lebih kendaraan yang pajaknya belum dibayar. 

Karenanya, lewat program ini juga nantinya akan dapat terlihat kendaraan yang masih beroperasi dan tidak. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait