Polda Minta Maaf ke PWI, Buntut Intimidasi Wartawan Meliput Unras

Date:

PEMBARUAN.ID – Kapolda Lampung Irjen Pol Ahkmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mendatangi kantor PWI Lampung, Jumat (31/03/2023).

Kedatangan Pandra tersebut guna meminta maaf kepada organisasi profesi wartawan tersebut, atas prilaku anak buahnya yang kasar terhadap wartawan yang melakukan peliputan unjuk rasa (Unras) di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (30/03/2023).

“Dibulan penuh berkah ini kita semua muhasabah diri. Saya atas nama Polda Lampung mohon maaf kepada Jurnalis yang diduga mengalami intimidasi anggota yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa kemarin,” kata Pandra.

Kabidhumas juga menjelaskan, aparat keamanan tidak akan bertindak apabila aliansi mahasiswa dalam Unras di Aksi Damai nya menolak UU Cipta Kerja dalam keadaan tertib dan mengikuti aturan dalam melakukan Unras.

“Mari kita saling menjaga hati dan perilaku di tempat umum (ruang publik),” ujarnya.

Baca Juga :   Bertolak ke Medan, Kontingen PWI Lampung Disambut Segudang Agenda

Pada kesempatan ini pula Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung sekaligus Ketua Lembaga Advokasi Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung Kusmawati yang didampingi Koordnator Bidang Advokasi Yusuf Ramadhan mengungkapkan, ucapan terimaksih kepada Polda Lampung dengan kehadiran Kabidhumas Kombes Zahwani Pandra Arsyad di kantor PWI Lampung.

“Saya mengucapkan terimakasih atas respon cepat yang dilakukan Polda Lampung atas peristiwa yang dialami jurnalis fajarsumater.co.id Agung Kurniawan. Semoga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi. Polda Lampung selaku mitra PWI Lampung akan selalu menjaga silaturahmi ini terjaga dengan baik,” kata Kusma.

PWI Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk juga menyampaikan kepada anggotanya, bahwa wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik juga dilindungi undang-undang.

“Tidak diperkenankan merampas peralatan kerja wartawan bahkan sampai meminta menghapus rekaman suara maupun video yang diambil wartawan ketika meliput, sebab itu sama saja mengancam kebebasan pers,” tegas dia.

Baca Juga :   Wira: Wartawan Harus Terus Berbenah!

Kusma juga menghimbau kepada semua jurnalis yang melakukan peliputan agar mengenakan identitas seperti Id Card jurnalis atau seragam media agar tidak lagi terjadi hal seperti ini.

Sementara, Pimpinan Perusahaan fajarsumatera.co.id, Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Lampung yang telah mau melakukan upaya mediasi terkait masalah intimidasi yang diduga diterima salah satu wartawannya Agung Kurniawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas upaya mediasi atau tabayun yang dilakukan PWI Lampung. Walaupun pada konteks saat ini Agung maupun perusahaan masih menunggu dan melihat perkembangan berikutnya,” kata Deni Kurniawan, Sabtu (01/04/2023).

Lebih lanjut, Deni mengatakan, pihaknya juga sangat mengapresiasi upaya mediasi dari Polda Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...

Pendiri Nahdlatul Ulama & Sejarah Berdirinya Organisasi Islam Terbesar di Indonesia

Kalau kita bicara tentang Nahdlatul Ulama (NU), kita sedang...

Subnime: Tempat Nonton Anime Sub Indo Gratis Terlengkap 2025

Subnime telah lama dikenal sebagai salah satu platform favorit...