Timsel Bawaslu Sisir Peminat Lewat Medsos

Date:

PEMBARUAN.ID – Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota terus mensosialisasikan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Ketua Timsel ZOna III Lampung Muhtadi mengatakan, hal tersebut berjalan sejak Senin 22 hingga 29 Mei 2023 mendatang.

“Sudah, kami sudah melakukan publikasi di media sosial (instagram, Facebook, Website), hingga pembuatan konten video (Youtobe, Instagram Reels, Tiktok),” kata dia.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu ditingkat kabupaten/kota, lanjutnya, terbagi menjadi tiga zona. Zona I terdiri dari Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
[elementor-template id=”3361″]

Zona II, Lampung Tengah, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Sementara, Zona III meliputi Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran.

Baca Juga :   Antisipasi Covid-19 XBB, Pemprov Lampung Kembali Aktifkan Posko Covid

Dalam seminggu kedepan, jelas dia, pihaknya berencana melakukan kopi darat dalam rangka mengumumkan dan mensosialisasikan ke lima kabupaten yang tercatat. Pihaknya berharap bisa bertemu langsung dengan masyarakat.

“Targetnya semua lapisan masyarakat mengetahui bahwa Badan Pengawas Pemilu itu, sedang membuka pendaftaran (melalui Timsel) untuk calon anggota Bawaslu periode 2023-2028,” tuturnya.

Diketahui, Zona III yang terdiri dari lima kabupaten tersebut, khusus kuota anggota Bawaslu terpilih nanti, Tanggamus dan Pesawaran sejumlah lima orang, sementara tiga kabupaten lainnya berjumlah tiga orang kuota yang tersedia.
Ketua Timsel Zona III, Muhtadi dan Anggota Timsel Darwin

[elementor-template id=”3532″]
“Standar minimal pendaftar empat kali jumlah yang dibutuhkan, berarti untuk Tanggamus dan Pesawaran minimal 20 orang pendaftar,” jelas dia.

Baca Juga :   Niat Mirzani Maju Pilwakot Direspon Positif DPP Gerindra

 

Sementara tiga kabupaten lain, tambahnya, minimal 12 orang pendaftar. Jika belum memenuhi angka tersebut dan batas waktu pendaftaran telah berakhir, maka akan dilakukan perpanjangan.

Terpisah, Ketua Timsel Zona I, Bambang Suhada menyampaikan, tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu hingga syarat dan ketentuan sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.

“Jadi Timsel hanya menjalankan, pedomannya sudah ditentukan oleh pusat,” terangnya.
[elementor-template id=”3361″]

Senada dengan Provinsi, untuk tingkat kabupaten/kota keterwakilan perempuannya berjumlah 30 persen total pendaftar.

Pihaknya berharap, hingga batas waktu terakhir pendaftaran, perempuan memenuhi 30 persen dari keseluruhan pendaftar. (sandika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...