PEMBARUAN.ID – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung Maksum Asrori, berjanji akan memperjuangkan aspirasi gabungan kelompok petani (Gapoktan), di Pubian Selagai, Sendang Agung, Lampung Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Maksum usai mengunjungi para petani yang mengelola HKM register 22 Sendang Agung, Lampung Tengah, Selasa (07/02/2023).
“Saya banyak menerima aspirasi masyarakat di Sendang Agung, utamanya dari petani pengelola HKM. Insya Allah saya akan jembatani aspirasi para petani,” kata dia.
Menurut Maksum, salah satu yang menyampaikan aspirasi kepada dirinya adalah kepompok tani (Poktan) Gumuk Intan, melaui Sekretarisnya Mujiono meminta agar regulasi jarak tanam tumbuh direvisi.
“Saya anggota Komisi II DPRD Lampung, yang memang membidangi kehutanan. Insya Allah saya akan perjuangkan,” tegasnya.
Selain soal regulasi, lanjut dia, para petani menginginkan agar ada pemeremajaan jenis komoditi yang ditanam. Sebab, kata dia, tanaman karet yang ditanam, sudah tidak lagi produktif.
“Dulu saat pohon karet belum terlalu tinggi, petani dapat penghasilan dari tanaman kakao yang ditanam di sela pohon karet. Saat itu hasil kakao cukup tinggi, mencapai 2 ton per hektar,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Maksum, lantaran pohon karet sudah tinggi, kakao di bawahnya juga ikut tak produktif. Karenanya, petani mengusulkan agar diganti dengan tanaman Pala.
“Saya akan komunikasikan ini dengan instansi terkait. Apakah memungkinkan untuk diganti. Bila perlu nanti bibitnya kita minta ke dinas terkait,” ujarnya.
Prinsipnya, tambah Maksum apa pun keluhan petani akan menjadi catatan baginya dan akan diperjuangkan. (tim/red)