Dua Bacaleg Kota Bandarlampung Bersatus ASN? Bawaslu Lakukan Penyelidikan

Date:

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga kuat masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Povinsi Lampung Iskardo P Panggar membenarkan informasi tersebut, saat ini katanya, pihak Bawaslu Kota Bandarlampung masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan temuan tersebut.

“Itu di Bawaslu kota, jadi Bawaslu sedang mengumpulkan keterangan dengan KPU dan bakal calon,” kata Iskardo, Rabu (24/05/2023) di Mapolda Lampung.

Pengumpulan informasi dari pihak KPU Kota Bandarlampung serta pihak Bacaleg, jelas Iskardo, guna memastikan status ASN tersebut apakah sudah mengundurkan diri atau belum.

“Apakah surat pengunduran diri sudah keluar atau tidak,” kata dia.

Baca Juga :   Sembelih 100 Hewan Kurban, PTPN VII Menjalin Harmoni Lingkungan Kerja

Senada, Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Bandarlampung, M Asep Setiawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.
[elementor-template id=”13″]
“Hal ini masih dugaan, bisa saja Bacaleg tersebut sudah melakukan pengunduran diri sebagai ASN, namun masih terhambat proses administrasi di pusat. Jadi ia belum melampirkan berkas pengunduran diri saat mendaftar sebagai Bacaleg. Hal ini mungkin terjadi, karena pada Pemilu 2019, ada kasus serupa,” tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat melaporkan jika menemukan informasi yang valid terkait Bacaleg yang masih berstatus ASN, bekerja di BUMN, BUMD dan lembaga-lembaga lain sebagaimana yang tertera dalam PKPU 10 tahun 2023 tentang persyaratan administrasi Bacaleg di pasal 11 huruf K.

Baca Juga :   Hasil Tes Tertulis dan Psikologi Diundur

“Jika menemukan informasi tersebut segera laporkan ke Bawaslu,” tegasnya.

Prinsipnya, lanjutnya, Bawaslu hanya memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik. Jika menemukan terdapat pelanggaran maka akan direkomendasikan ke KSN untuk di proses lebih lanjut. (sandika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Turun ke Pesawaran, DPRD Diminta Tegakkan Anti Korupsi

JARRAKPOSLAMPUNG – Komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Pesawaran kembali...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Mesin Anggaran Daerah Resmi Berjalan

JARRAKPOSLAMPUNG - DPRD bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota...

DPRD Pesawaran Bongkar Dugaan Kebocoran PAD

JARRAKPOSLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran...

Jual Alat Drumband: Ketika Nada Menjadi Identitas, dan Irama Menjadi Kehormatan

Dalam dunia jual alat drumband dan jual marching band,...