Thursday, April 16, 2026
HomeHEADLINEDPRD Balam Hearing Terkait Peralihan Hutan Kota Way Halim Menjadi Pusat Bisnis

DPRD Balam Hearing Terkait Peralihan Hutan Kota Way Halim Menjadi Pusat Bisnis

JARRAKPOSLAMPUNG – DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait lahan hutan kota yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi, Bandarlampung yang akan dialih fungsikan menjadi pusat bisnis.

Dalam RDP tersebut diagendakan membahas perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pendirian bangunan Superblok yang dilakukan oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) yang merupakan anak perusahaan Sinar Laut Grup.

Namun, dalam RDP tersebut, pihak perusahaan justru tak hadir meski sudah dua kali disurati oleh DPRD Kota Bandarlampung, sehingga pertemuan tersebut diputuskan ditunda selama sepekan.

Ketua Komisi 1 DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, pihaknya sendiri telah mengundang semua pihak terkait dengan adanya kegiatan peralihan taman Hutan Kota tersebut.

Baca Juga :   Incumbent DPD RI Tak Masuk 4 Besar Poling, Pengamat: Rakyat Butuh Sosok Baru

“Semua pihak terkait sudah kita undang dalam rangka meninndaklanjuti hasil audiensi dengan teman Laskar Lampung minggu lalu,” ujar Sidik Efendi, Kamis (18/1/2024).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengundang semua pihak terkait, mulai dari Lurah, semua OPD terkait, termasuk dari BPN juga kita undang, Namun dari pihak perusahaan trnyata tidak hadir, maka kita putuskan diskrors kamis (25/1/2024) pekan depan.

Diketahui, lahan yang bakal dibangun komplek perumahan dan pertokoan (Superblok) itu sendiri disebut-sebut belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Selain itu, hutan kota yang digunduli dan ditimbun hingga sejajar dengan Jalan Soekarno-Hatta dikhawatirkan berpotensi mendatangkan bencana bagi warga sekitar.

Ketidak hadiran pihak perusahaan dalam RDP itu pun lantas membuat membuat puluhan anggota LSM Laskar Lampung yang hadir sempat bersitegang dengan para Anggota DPRD Lampung.

Baca Juga :   Jauharoh Reses di Kota Gajah, Jalan Rusak Masih Dikeluhkan!

Bahkan, para anggota Laskar Lampung menuntut agar DPRD Bandar Lampung membuat rekomendasi ke pemerintah kota setempat aktivitas proyek tersebut dihentikan sementara.

“Saya rasa pembahasan kita menjadi hal yang percuma dan hanya akan menjadi debat kusir jika pihak perusahaan tidak menghadiri pertemuan ini,” tukasnya. (sandika)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments