Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Dalam rangka HUT RI ke-77, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional dan mencanangkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia.

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Dan secara keseluruhan untuk di Provinsi Lampung, akan dibagikan 70.400 (tujuh puluh ribu empat ratus) bendera merah putih kepada masyarakat, dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dan pemerintah daerah.

“Gerakan ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

BAGIKAN BENDERA : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membagikan Bendera Merah Putih kepada perwakilan peserta apel, sebagai awal dari gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pada era globalisasi dan era digital ini, Indonesia dihadapi banyaknya ideologi-ideologi asing maupun ideologi-ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi seperti organisasi terlarang, ekstremisme, sekulerisme, liberalisme.

Hal ini terjadi karena hilangnya sekat-sekat batas ruang dan waktu yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa, yang dapat melunturkan dan melupakan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

“Tantangan lain, kita dihadapkan pada menurunnya kecintaan terhadap tanah air. Banyak generasi muda sekarang tidak hapal Pancasila dan masuknya budaya-budaya asing yang melunturkan nilai-nilai luhur bangsa kita,” ujar Gubernur Arinal.

Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin diperparah dengan maraknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Salah satunya yaitu untuk tidak perlu mengibarkan bendera merah putih, sehingga kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai berkurang

“Saya mengajak para anak bangsa, untuk tetap menjaga konsistensi apa yang dituqngkan diputuskan didalam wadah organisasi ketika kita mencanangkan kemerdekaan Indonesia,” ujar Arinal.

Atas kondisi dan dinamika tersebut, Arinal mengaja semua pihak bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan Kesiapsiagaan Nasional sebagai salah satu strategi pencegahan gerakan-gerakan dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila yang salah satunya doktrinnya tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

“Salah satu bentuk kesiapsiagaan nasional yaitu adanya upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air. Terlebih lagi saat ini kita telah berada di bulan Agustus, dimana bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, setiap tahunnya, bulan Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air. Sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus. Dengan mengibarkan bendera di depan rumah, bangsa Indonesia teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera Merah Putih menjadi wujud cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu, dipandang penting dan urgen bagi Pemerintah melakukan upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, yaitu melalui kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” yang dimulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022.

Gubernur Arinal juga mengajak seluruh masyarakat Lampung baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.

“Semoga kita semua selalu mencintai tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Lampung dan juga sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa dan wilayah diseluruh wilayah Indonesia,” jelasnya. (rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait