Skip to content
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Usai Lurah Pasang Stiker Caleg Nasdem, Mobil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung kedapatan memasang bendera Partai NasDem, Senin (08/05/2023) malam.

Hal tersebut diketahui melaui video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial, sebuah mobil bernomor polisi BE 9950 AZ, belakangan diketahui milik Dinas PU Kota Bandarlampung memasang bendera Partai NasDem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait seperti Dinas PU, Inspektorat dan Bawaslu setempat.

“Kami sudah membicarakan hal ini di rapat lintas komisi yakni komisi I dan III. Jadi segera kita akan agendakan pemanggilan pada mereka,” kata Wiyadi.

Tentunya Lembaga DPRD juga bisa memanggil terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas ini. Karena semua dianggarkan dalam APBD terkait dengan pemeliharaan dan BBM kendaraan tersebut.

Wiyadi berpendapat, Undang-Undang jelas mengatur terkait peruntukan dan penggunaan kendaraan dinas ,pihaknya tegas tidak mentolerir adanya oknum yang memanfaatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Sudah jelas ada aturannya, dan keterlibatan ASN berikut perangkatnya juga diatur, yaitu dilarang ikut dalam kegiatan Politik, apapun Partainya tidak ada pengecualian.

Baca Juga :   Dua Tokoh Penyelenggara Nyaleg di PKB


Mengenai adanya dugaan pelanggaran Pemilu, Legislator PDI-P ini menegaskan jika persoalan itu menjadi ranah Bawaslu.

“Kalau dugaan pelanggaran Pemilu, biar temen temen Bawaslu menindaklanjuti. Apalagi sudah masuk dalam tahapan Pemilu, ada Bawaslu dan Masyarakat peduli Pemilu yang memantau,” lanjutnya.

Wiyadi menambahkan, memang hal ini harus ada ketegasan dari Bawaslu Lampung. Dikarenakan bisa saja ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Diketahui, Video mobil crane milik Dinas PU Kota Bandarlampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem viral di media sosial. Mobil itu biasanya digunakan untuk perawatan pohon dan pemeliharaan LPJU.


Pada video tersebut terlihat seorang pria berada di atas mobil tengah bekerja memasang bendera Partai NasDem di salah satu tiang yang berada di pembatas Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung.

Dalam video itu, perekam yang melintas menggunakan sepeda motor menegur pekerja yang tengah melakukan pemasangan bendera tersebut.

“Mobil pasang bendera partai, mobil pemerintah pasang bendera partai. Liat tuh mobil pemerintah pasang bendera partai,” kata perekam sambil terus merekam aksi pekerja.

Baca Juga :   Terima Audiensi GPdI, Arinal: Jaga Kerukunan, Manfaatkan KPB

Kemudian, perekam pun berhenti dan melakukan teguran lagi terhadap pekerja yang terus memasang bendera.

“Woi, ini mobil pemerintah, mobil rakyat ini, kenapa dipakai pasang bendera partai,” tegur perekam ini.


Lantaran kesal karena pekerja terus memasang bendera partai tersebut. Perekam kemudian mendatangi mobil itu untuk melihat nomor polisinya.

“Rekam aja ini nomor platnya BE 9950 AZ. Videoin aja ini mobil pemerintah pasang bendera partai, jangan macem-macem kamu orang ini mobil punya rakyat ini.”

Dari rekaman ini juga terlihat logo Pemerintah Kota Bandarlampung. Logo tersebut terpampang pada sisi depan mobil dan pintu kanan mobil tersebut.

Usai melakukan pemasangan bendera, mobil tersebut kemudian pergi meninggalkan perekam.

Sekadar informasi, suami dari Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana adalah Ketua DPW Partai NasDem Lampung yakni Herman HN. Herman merupakan Wali Kota Bandarlampung dua periode sebelum pergantian ke Eva Dwiana yang merupakan istrinya. (dika/***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait